4 Hari Menginap di Rumah Kosong, Tiga Pasangan Gelar Pesta Seks, Ada yang Masih di Bawah Umur
Rumah kosong di satu gampong, di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Aceh, digunakan sebagai lokasi pesta seks.
Editor: Willem Jonata
Pihak WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.
Bahwa, tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).
"Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.
Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak terjerumus kepada pergaulan bebas," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tiga Pasangan ABG gelar Pesta Seks ditengah Pandemi Covid-19, 4 Hari Tak Keluar Rumah
Berita Rekomendasi