Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Hari Menginap di Rumah Kosong, Tiga Pasangan Gelar Pesta Seks, Ada yang Masih di Bawah Umur

Rumah kosong di satu gampong, di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Aceh, digunakan sebagai lokasi pesta seks.

Editor: Willem Jonata
zoom-in 4 Hari Menginap di Rumah Kosong, Tiga Pasangan Gelar Pesta Seks, Ada yang Masih di Bawah Umur
IST/WARTA KOTA
Ilustrasi pesta seks. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Rumah kosong di satu gampong, di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Aceh, digunakan sebagai lokasi pesta seks.

Pelakunya adalah tiga pasangan. Data dari Polres Pidie satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).

Sementara dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Ketiga pasangan bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong.

Baca: Mendagri Berhentikan Plt. Bupati Buton Utara Karena Kasus Pencabulan

Baca: Seorang Warga Aceh Timur Hilang, Sebelumnya Pamit Cari Janda Bolong, Diduga Tersesat di Hutan

Mereka telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga.

Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) dari warga dan kepolisian, bahwa tiga lelaki dan tiga wanita melakukan hubungan layaknya suami istri, Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, dipergoki warga.

Baca: PENGAKUAN Pelaku Swingers Seks: Adakan dan Ikut Pesta Seks dengan 26 Pasangan di Klub Swingers

Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai gampong untuk diperiksa warga.

Ilustrasi pesta seks
Ilustrasi pesta seks (Istimewa)
Berita Rekomendasi

Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.

Tak hanya itu, ketiga pasangan tersebut telah melakukan persetubuhan empat kali.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami isteri telah diamankan polisi.

Baca: Suami yang Ajukan Poligami Rata-rata Usia 30-40 Tahun, Alasan Umum: Istri Tak Bisa Puaskan Seksual

Satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).

Sedangkan dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan perzinaan empat kali.

Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas