Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Viral Video Dangdutan di Mapolres Gondang Tulungagung, Polisi hingga Penyanyi Diperiksa

Baru-baru ini, video joget dangdutan sejumlah aparat kepolisian viral di media sosial.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Buntut Viral Video Dangdutan di Mapolres Gondang Tulungagung, Polisi hingga Penyanyi Diperiksa
Facebook Jhon
Tangkapan layar video viral yang menampilkan acara pisah sambut Kapolsek di Jawa Timur dimeriahkan dengan dangdutan. 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, video joget dangdutan sejumlah aparat kepolisian viral di media sosial.

Diketahui, video tersebut direkam saat acara pisah sambut Kapolsek di Tulungagung.

Aksi nyanyi sambil berjoget tersebut dinilai menggelar protokol kesehatan Covid-19.

Buntut dari viralnya video tersebut, sebanyak 20 orang diperiksa Propam Polda Jawa Timur (Jatim).

"Semua yang terlibat dalam video itu diperiksa di Propam Polda. Tinggal 8 orang yang masih di Polda," kata Waka Polres Tulungagung, Kompol Yoghi Hadisetiawan, Senin (5/10/2020).

Baca: Video Pisah Sambut Kapolsek di Jawa Timur Viral, Terlihat Anggota Polisi Joget Dangdut saat Pandemi

Kapolsek Gondang yang lama dan yang baru termasuk dua dari 20 orang yang diperiksa.

Selain itu juga para kepala desa yang ada di lokasi, penyelenggara hingga para pemusik.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Yoghi, Polres Tulungagung masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jatim.

"Kami masih menunggu sidang disiplin di Polda. Mereka masih bertugas seperti biasa," sambungnya.

Yoghi mengungkapkan, acara tersebut bukan diselenggarakan oleh Kapolsek.

Ada pihak lain yang memesan orkes dan penyayi, untuk memberikan kejutan bagi Kapolsek baru dan Kapolsek lama.

Baca: Cafe di Bekasi Viral Pengunjung Joget, Giliran di Bandung 140 Muda Mudi Digerebek Pesta di Villa

Namun Yoghi menyayangkan acara itu dilakukan di tengah situasi pandemi virus corona.


"Sebenarnya kami sudah mengeluarkan larangan (kegiatan yang melanggar protokol kesehatan). Mestinya Kapolsek menolak acara seperti itu," tegas Yoghi.

Terkait pengunggah video dangdutan itu, Yoghi mengaku belum mengambil tindakan.

Menurutnya, pihaknya baru memutuskan jika sudah ada keputusan dari Polda Jatim.

Sementara anggota yang terlibat dalam video itu, kemungkinan akan dijerat sanksi ganda.

Pertama ada Inpres yang mengatur protokol kesehatan.

Jika warga didenda karena melanggar protokol kesehatan, anggota yang terlibat juga akan didenda.

"Selain itu mereka juga akan disidang karena pelanggaran disiplin," pungkas Yoghi.

Baca: Daftar Polisi yang Dicopot dari Jabatannya karena Dianggap Lalai dan Langgar Protokol Covid-19

Video dangdutan yang viral direkam pada 9 Agustus 2020.

Para kepala desa di Kecamatan Gondang patungan untuk memberi kejutan, acara pisah sambut Kapolsek Gondang.

Mereka menyewa orkes dan dua penyanyi sebagai hiburan.

Aksi nyanyi sambil joget ini viral, karena mereka dinilai melanggar protokol kesehatan.

(Surya.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Hingga Penyanyi Diperiksa Propam, Terkait Video Dangdutan di Mapolsek Gondang Tulungagung

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas