Tiga Pasangan Remaja yang Pesta Seks di Rumah Kosong di Aceh, Ngaku Lakukan Hubungan Badan 4 Kali
Mereka telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga
Editor: Eko Sutriyanto
Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie. Pihak WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.
Bahwa, tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).
" Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.
Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
" Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak terjerumus kepada pergaulan bebas," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tiga Pasangan ABG gelar Pesta Seks ditengah Pandemi Covid-19, 4 Hari Tak Keluar Rumah