Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali Selama 7 Tahun, Berdalih Sensasi Kenikmatan Seks
Seorang ayah berinisial WA (42) warga Kota Kediri tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial WA (42) warga Kota Kediri tega mensetubuhi anak kandungnya sendiri.
Ironisnya, aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku berulang kali selama tujuh tahun, dari korban masih duduk di sekolah dasar (SD) hingga usia korban 17 tahun.
Kasus tersebut terungkap setelah perbuatan pelaku terpergok oleh istrinya sendiri.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, saat ini korban sudah didampingi psikiater dan keluarganya.
Dengan adanya pendampingan diharapkan tidak membuat korban mengalami trauma.
"Perbuatan terlarang ayah kandung itu telah berlangsung sejak 2013 saat anaknya masih sekolah SD. Saat ini korban sudah duduk di bangku SMA," ungkap AKBP Miko Indrayana.
Baca: Ditahan Gara-gara Kepergok Istri Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Kabur dari Sel, Nekat Jebol Dinding
Petugas penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta telah menetapkan WA sebagai tersangka.
Dijelaskan Kapolres, awal dari ungkap kasus cabul ayah kandung terhadap anaknya sendiri bermula dari laporan dari pekerja sosial (peksos) kepada petugas.
Selanjutnya penyidik Polres Kediri Kota melakukan penyidikan dan pemeriksaan lanjutan serta menetapkan WA sebagai tersangka.
Sedangkan motif dari perbuatan tersebut tersangka hanya ingin mendapatkan kenikmatan.
"Pengakuan tersangka melakukan perbuatan cabul untuk kenikmatan saja," ungkapnya.
Baca: Culik dan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Pelaku Mengaku Berniat Menikahi
Untuk korban mendapatkan pendampingan psikiater sehingga dapat melanjutkan pendidikan dan tidak mengalami trauma.
"Kami menjaga agar korban tetap dapat melakukan kegiatan belajar," jelasnya.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 82 ayat 2 UU RI No 35/2014 tentang perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Petugas telah mengamankan barang bukti baju dan pakaian dalam milik korban.
(Surya.co.id/Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 7 Tahun Seorang Ayah di Kediri Tega Setubuhi Putri Kandungnya, Mengaku untuk Mendapatkan Kenikmatan