Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Petugas Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar, Plt Dirut RSU Djasaman Saragih Dkk Dicopot

Langkah tegas ini sebagai buntut kasus petugas laki-laki di RSUD Djasamen Saragih yang memandikan jenazah wanita.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Petugas Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar, Plt Dirut RSU Djasaman Saragih Dkk Dicopot
Alija Magribi/Tribun Medan
Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor bersama Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat menampung aspirasi pengunjuk rasa, Senin (5/10/2020) di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar. 

Ia berharap, massa aksi, khususnya masyarakat bisa bersabar menunggu perkembangan proses penyidikan.

Boy berjanji, akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Untuk kenyamanan bapak Fauzi Munthe (pelapor), bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi Polri.

Siapapun yang mengancam, mengintimidasi, kita akan memberikan tindakan hukum.

Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti," kata Boy.

Meski situasi saat ini tengah dilanda pandemi, massa yang melakukan aksi tampak menggunakan masker.

Mereka berbaris sembari memegang spanduk di hadapan sejumlah stake holder Kota Siantar.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Fauzi Munthe selaku warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun merasa kecewa dengan tindakan petugas RSUD Djasamen Saragih.

Sebab, jenazah istrinya dimandikan oleh petugas laki-laki.

Gegara masalah ini, Fauzi pun meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar.

Dalam menyikapi masalah ini, MUI Kota Siantar mengusulkan agar MUI Sumut mencabut sertifikat bilal mayit atas nama Dedi Agus Harianto, satu di antara petugas yang ikut memandikan jenazah istri Fauzi Munthe.

Tuntaskan Dengan Adil

Muslikin Akbar, keluarga dari Fauzi Munthe berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya.

Kata Muslikin, apa yang dilakukan petugas medis RSUD Djasamen Saragih itu sangat melukai hati keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas