Kasus Petugas Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar, Plt Dirut RSU Djasaman Saragih Dkk Dicopot
Langkah tegas ini sebagai buntut kasus petugas laki-laki di RSUD Djasamen Saragih yang memandikan jenazah wanita.
Editor: Hendra Gunawan
Ia berharap, massa aksi, khususnya masyarakat bisa bersabar menunggu perkembangan proses penyidikan.
Boy berjanji, akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Untuk kenyamanan bapak Fauzi Munthe (pelapor), bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi Polri.
Siapapun yang mengancam, mengintimidasi, kita akan memberikan tindakan hukum.
Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti," kata Boy.
Meski situasi saat ini tengah dilanda pandemi, massa yang melakukan aksi tampak menggunakan masker.
Mereka berbaris sembari memegang spanduk di hadapan sejumlah stake holder Kota Siantar.
Sebelumnya, Fauzi Munthe selaku warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun merasa kecewa dengan tindakan petugas RSUD Djasamen Saragih.
Sebab, jenazah istrinya dimandikan oleh petugas laki-laki.
Gegara masalah ini, Fauzi pun meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar.
Dalam menyikapi masalah ini, MUI Kota Siantar mengusulkan agar MUI Sumut mencabut sertifikat bilal mayit atas nama Dedi Agus Harianto, satu di antara petugas yang ikut memandikan jenazah istri Fauzi Munthe.
Tuntaskan Dengan Adil
Muslikin Akbar, keluarga dari Fauzi Munthe berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya.
Kata Muslikin, apa yang dilakukan petugas medis RSUD Djasamen Saragih itu sangat melukai hati keluarga.