Kasus Petugas Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar, Plt Dirut RSU Djasaman Saragih Dkk Dicopot
Langkah tegas ini sebagai buntut kasus petugas laki-laki di RSUD Djasamen Saragih yang memandikan jenazah wanita.
Editor: Hendra Gunawan
Dia mengatakan, demo yang saat ini muncul merupakan keresahan dari masyarakat, khususnya umat Islam.
"Itu harapan umat. Kalau harapan kami bisa seadil-adilnya ya," kata Muslikin.
Dalam kesempatan ini, Muslikin meminta empat pria yang memandikan jenazah istri Fauzi Munthe dijerat Pasal 156a tentang perbuatan penodaan agama.
Sementara itu, Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih dr Ronald Saragih tak banyak memberikan keterangan.
Ronald mengaku belum ada menerima surat pencopotannya sebagai Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih.
Bahkan, dia juga belum ada menerima surat pencopotannya sebagai Kadis Kesehatan Kota Siantar.
"Saya belum terima salinannya. Enggak bisa saya bicara. Mohon maaf ya dek," kata Ronald.
Terpisah, aksi massa yang digelar umat Islam di Lapangan Adam Malik Kota Siantar ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Bahkan, terlihat sejumlah anggota Brimob dari Subden II B Kota Siantar berjaga-jaga. Jumlah personel Brimob yang ada di lokasi mencapai 360 orang.(Alija Magribi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jajaran Direksi RSUD Djasamen Saragih Dicopot, Terkait Laki-laki yang Mandikan Jenazah Wanita