Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Edarkan Uang Palsu Sambil 'Pijat' di Lokalisasi, Duang Orang Pria di Panjang Ditangkap Polisi

Terancam 15 tahun, polisi tetapkan tante terduga pengedar uang palsu (upal), VYN, sebagai buronan alias DPO.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mau Edarkan Uang Palsu Sambil 'Pijat' di Lokalisasi, Duang Orang Pria di Panjang Ditangkap Polisi
Deni Saputra/Tribun Lampung
2 pelaku pengedar uang palsu bersama barang bukti 65 lembar upal dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (6/10/2020). Uang Palsu yang Dibawa Pelaku Mau Buat Senang-senang di Lokalisasi di Bandar Lampung. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Polisi menangkap dua orang yang diduga akan mengedarkan uang palsu.

Mereka digulung polisi saat berada di lokalisasi Pemandangan Panjang, Bandar Lampung, VYN (16) dan YR (30) malah ditangkap di perjalanan.

VYN, di hadapan pewarta, mengaku, hendak menuju tempat hiburan malam yang ada di Panjang, Bandar Lampung.

"Benar uang palsu itu milik saya, niatnya mau buat senang-senang ke tempat hiburan Pemandangan," ujar VYN, Selasa (6/10/2020).

VYN sendiri mengaku belum ada rencana pasti untuk mengedarkan uang palsu tersebut.

Baca: Sindikat Pengedar Uang Palsu di Surabaya Diringkus, Begini Modusnya

Baca: Beralasan Kepepet, Mantan Calon Bupati Edarkan Uang Palsu untuk Bayar Utang Pilkada

"Belum ada rencana, hanya bawa saja, iseng-iseng ke sana (Pemandangan)," tegas VYN.

Berita Rekomendasi

VYN mengaku, baru pertama kalinya melakukan tindak pidana uang palsu.

"Baru ketahuan juga," sebut VYN.

Sementara YR mengaku tak mengetahui uang tersebut berasal dari mana.

"Saya cuma tetangga sama VYN, dan hanya dikasih satu lembar, tapi tahu itu uang palsu," tandas YR.

Terbitkan DPO

Terancam 15 tahun, polisi tetapkan tante terduga pengedar uang palsu (upal), VYN, sebagai buronan alias DPO.

Tim Opsnal Polsek Sukarame mengamankan 2 pemuda asal Pesawaran dan Lampung Selatan karena membeli rokok menggunakan uang palsu (upal), di Bandar Lampung. Salah seorang yang diamankan polisi tersebut masih masuk kategori anak di bawah umur.

Baca: Mantan Calon Bupati Edarkan Uang Palsu Untuk Bayar Utang Pilkada Rp 1 Miliar, Akui Kepepet

Baca: Seorang Perempuan Sembunyikan Uang Palsu di Balik Bra yang Dipakai, Sempat Dipakai Beli Jajan

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas