Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Edarkan Uang Palsu Sambil 'Pijat' di Lokalisasi, Duang Orang Pria di Panjang Ditangkap Polisi

Terancam 15 tahun, polisi tetapkan tante terduga pengedar uang palsu (upal), VYN, sebagai buronan alias DPO.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mau Edarkan Uang Palsu Sambil 'Pijat' di Lokalisasi, Duang Orang Pria di Panjang Ditangkap Polisi
Deni Saputra/Tribun Lampung
2 pelaku pengedar uang palsu bersama barang bukti 65 lembar upal dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (6/10/2020). Uang Palsu yang Dibawa Pelaku Mau Buat Senang-senang di Lokalisasi di Bandar Lampung. 

"Lalu penjual rokok ini beralasan tidak ada kembalian dan hendak menukarkan uang tersebut, penjual ini lalu menuju ke SPBU untuk mengecek keaslian uang tersebut, ternyata saat dicek oleh pegawai SPBU uang tersebut palsu dan langsung melaporkan ke kami," beber Evinater Sialagan.

Masih kata Lagan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Di sana (TKP) langsung kami amankan semuanya dan kami temukan 65 lembar uang palsu pecahan Rp 100 dari dompet VYN," tegas Evinater Sialagan.

Lagan menambahkan, pihaknya mengamankan lima orang saat penangkapan tersebut.

"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang tak mengetahui uang palsu tersebut, sehingga hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," tandas Evinater Sialagan.

Sebelumnya diberitakan, beli rokok menggunakan uang palsu (upal), dua pemuda di Bandar Lampung diamankan anggota Opsnal Polsek Sukarame.

Mirisnya salah seorang pengguna upal ini masih di bawah umur.

Berita Rekomendasi

Keduanya yakni VYN (16) warga Cipadang, Gedong Tataan, Pesawaran dan YR (30) warga Desa Beranti Natar Lampung Selatan.

Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Minggu, 4 Oktober 2020.

"Pada Minggu subuh kami dapat informasi dari warga, bahwasanya ada uang palsu beredar di SPBU dekat Hotel Nusantara (Kalibalok)," ungkap Evinater Sialagan mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dalam gelar ekspose, Selasa (6/10/2020).

Lanjut Lagan, pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi dan ternyata benar menemukan adanya peredaran uang palsu dari hasil pembelian rokok.

"Kami lihat dari uang palsu memang hampir menyerupai, namun kita lihat fisiknya secara seksama dengan metode dilihat diraba diterawang, dan uang ini berbeda dengan aslinya," seru Evinater Sialagan.

Lagan menambahkan, pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk mengamankan dua orang yang telah melakukan pengedaran uang palsu ini.

"Kami baru press rilis hari ini karena kami masih melakukan pengembangan asal uang palsu ini," tandas Evinater Sialagan.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Uang Palsu yang Dibawa Pelaku Mau Buat Senang-senang di Lokalisasi di Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas