Pemkot Bandung Sesalkan Perusakan Fasilitas Taman Dago Cikapayang Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Menyampaikan pendapat itu merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang namun, jangan sampai malah melanggar undang-undang yang lain
Editor: Eko Sutriyanto
Dirusak Massa Berpakaian Hitam-hitam
Massa berpakaian hitam-hitam sempat membuat kerusuhan di Taman Cikapayang, ‎Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Massa buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, pada Selasa (6/10/2020) sudah membubarkan diri.
Baca: BREAKING NEWS : Demo UU Cipta Kerja di DPRD Jabar, Terdengar Tembakan Gas Air Mata
Pantauan Tribun hingga pukul 17.00, massa buruh sudah tidak terlihat di kawasan Jalan‎ Dipenogoro.
Massa yang ada hanya dari kelompok massa mahasiswa dan massa berpakaian hitam-hitam.
Adapun massa berpakaian hitam-hitam ini sempat membuat kerusuhan di Taman Cikapayang, ‎Jalan Ir H Juanda.
Sejumlah pot tanaman hias terbuat dari batu banyak yang pecah. Kemudian, ‎kaca lampu hias di taman itu juga pecah.
Seorang warga di sekitar lokasi, Rohmat (35), mengatakan, perusakan fasilitas taman itu terjadi saat massa berpakaian hitam-hitam bergerak ke Gedung Sate.
"Tadi banyak anak muda pakai pakaian hitam-hitam pas mau ke arah Gedung Sate lewat sini. Terus menendang pot tanaman sampai kaca lampu juga dipecahin," ujar Rohmat, di Taman Cikapayang.
Ia menyebut massa yang merusak fasilitas taman itu bukan dari massa buruh.
"Kayaknya bukan, kalau buruh mah kan pakai seragam, kelihatanlah gitu. Kalau ini mah enggak, masih muda-muda kok," ucap Rohmat.
Massa buruh berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja sejak pagi. Mereka menolak UU Cipta Kerja disahkan pemerintah dan DPR sehari sebelumnya.