Ratusan Pengusaha Jamu di Cilacap Demo Bawa Spanduk Bertuliskan "Korban Pemerasan"
Warga terpaksa demo di tengah pandemi karena tidak tahan jadi korban pemerasan ratusan juta oleh diduga oknum polisi berpangkat AKBP di Bareskrim.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Seratusan warga Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap melakukan unjuk rasa di lapangan desa, Senin (5/10/2020).
Warga terpaksa demo di tengah pandemi Covid-19 karena sudah tidak tahan jadi korban pemerasan.
Dalam aksinya mereka mengatasnamakan diri sebagai produsen jamu tradisional.
Minta Presiden Jokowi ikut turun tangan
Dalam aksinya warga meminta Presiden Joko Widodo memecat oknum polisi di Bareskrim Polri.
Oknum tersebut diduga telah memeras para produsen jamu di Desa Gentasari.
Ketika beraksi warga membawa spanduk bertuliskan 'Korban Pemerasan AKBP Agus Wardi'.
Pada Institusi Polri, warga mendesak agar oknum Polri tersebut diadili.
Modus pemerasan produsen jamu
Mulyono, seorang korban yang juga produsen jamu tradisional di Gentasari, mengatakan, para pengusaha jamu itu dituduh melanggar aturan dalam memproduksi jamu tradisional.
"Tiba-tiba, kami didatangi oknum polri tersebut, kemudian kami dibawa dan ditahan sampai enam hari. Barulah kami dilepas dan dimintai sejumlah uang," ujarnya di sela aksi.
"Korbannya ada banyak sekali, sejak Februari sampai sekarang. Per orang, ada yang dimintai Rp 300 juga-500 juta, bahkan sampai Rp 2,5 miliar," imbuhnya.
Mulyono menceritakan, uang tersebut diakui sebagai denda lantaran mereka melanggar aturan.
"Konsekuensinya, membayar sejumlah uang. Oknum Bareskrim Polri ini datang dan pergi secara tiba-tiba. Hampir semua pengusaha jamu dimintai, ditahan, dilepaskan, kemudian dimintai uang dan tidak ada yang sampai pengadilan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.