Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Bukan Ulah Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap

Buruh dan mahasiswa sudah selesai aksi. Tapi ada lagi dari kelompok lain di luar mahasiswa. Mereka melakukan tindakan anarkis.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Bukan Ulah Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Bandung, berakhir dengan kerusuhan, Selasa (6/10/2020).

Kerusuhan mulai terjadi menjelang petang. Berawal saat demonstran berupaya menjebol pagar masuk Gedung DPRD Jabar. Aparat kepolisian kemudian menghadang.

Aksi saling dorong tak terhindarkan. Terjadi pula aksi pelemparan yang dilakukan massa ke arah petugas.

Bahkan, video perusakan mobil polisi oleh massa tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca: Bubarkan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jabar, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Meriam Air

Baca: Pemkot Bandung Sesalkan Perusakan Fasilitas Taman Dago Cikapayang Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar menjadi pemicu kerusuhan.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.

Baca: Pemerintah Imbau Unjuk Rasa Protes UU Cipta Kerja Terapkan Protokol Kesehatan

Ulung memastikan bahwa kericuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh mahasiswa atau buruh.

Tetapi, kerusuhan ini dilakukan kelompok lain yang datang menjelang sore hari.

BERITA TERKAIT

"Buruh dan mahasiswa sudah selesai, ada lagi dari kelompok lain di luar mahasiswa. Mereka melakukan tindakan anarkis kepada anggota dan bisa kita pukul keluar," kata Ulung.

Baca: Sebut UU Cipta Kerja Bertujuan Baik, Arief Poyuono: Kewajiban Pemerintah Pastikan Rakyat Sejahtera

Ulung mengatakan, saat ini polisi menangkap 10 orang pasca kerusuhan. Mereka ditangkap oleh jajaran Tim Prabu dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," ujar Ulung.

10 orang ditangkap

Menurut Ulung, ada 10 orang yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut.

"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung kepada wartawan, Selasa malam.

Ulung mengatakan, setelah mahasiswa melakukan demonstrasi, ada massa lain yang datang ke depan Gedung DPRD Jabar untuk melakukan unjuk rasa.

"Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa, sehingga mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota dan berupaya menguasai Gedung Dewan, serta penimpukan," ujar Ulung.

Menurut Ulung, massa yang belum teridentifikasi asalnya itu melakukan pelemparan batu dan petasan kepada petugas yang berjaga di Gedung DPRD Jabar.

Demo tolak UU Cipta Kerja -9347
Demo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020).(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.45 WIB, polisi berhasil membubarkan para demonstran dengan paksa.

Dalam aksi tersebut, polisi menembakan gas air mata untuk mengurai dan memecah kerumunan massa.

"Bisa kita dorong dan kita pukul mundur. Dari sekian pelaku, kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Perkembangan dari mana kelompok ini berasal," ujar Ulung.

Pada hari ini, polisi menerjunkan 650 personel untuk mengawal demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa.

"Buruh selesai, mahasiswa selesai, ada lagi kelompok lain di luar mahasiswa, melakukan tindakan anarkis kepada anggota sehingga bisa kita pukul keluar," kata Ulung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Pemicu Kericuhan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung dan Kerusuhan di Bandung Bukan Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas