Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangan 3 Bocah Perempuan Diikat & Mulut Dilakban Selama 6 Jam, Dibawa ke Semak-semak Lalu Diperkosa

Tiga bocah perempuan menjadi korban pemerkosaan. Tangan ketiganya diikat bahkan mulutnya dilakban selama enam jam.

Editor: Miftah
zoom-in Tangan 3 Bocah Perempuan Diikat & Mulut Dilakban Selama 6 Jam, Dibawa ke Semak-semak Lalu Diperkosa
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Tiga bocah perempuan menjadi korban pemerkosaan. Tangan ketiganya diikat bahkan mulutnya dilakban selama enam jam. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

TRIBUNNEWS.COM - Tiga bocah perempuan menjadi korban pemerkosaan.

Tangan ketiganya diikat bahkan mulutnya dilakban selama enam jam.

Korban lalu dibawa ke semak-semak untuk disetubuhi.

Pribahasa itulah yang dapat digambarkan dengan nasib malang yang dialami tiga bocah perempuan warga salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, yang mengalami nasib tragis.

Pasalnya, dua dari tiga bocah yang baru diketahui identitasnya itu oleh polisi, sebut saja namanya Mawar (8) dan Kamboja (8) mengalami nasib memilukan.

Keadaan itu tergambar dari perlakuan biadab tersangka TR (49), otak pelaku pemerkosaan yang juga warga salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

BERITA TERKAIT

Setelah tangan ketiga bocah perempuan itu diikat, lalu mulutnya dilakban, selanjutnya ketiga gadis kecil tersebut dimasukkan ke rak jualan pisang goreng yang merupakan profesi pelaku.

Kemudian tersangka TR yang berdagang pisang goreng di pinggir Jalan Ir Mohd Taher, di satu gampong dalam Kecamatan Luengbata, Banda Aceh itu, lantas memanggil dua tersangka lainnya, yakni RS (34) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan RR (20) warga desa yang sama dengan pelaku TR.

Tujuan TR, memanggil dua rekannya RS dan RR, yang akhirnya ikut menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan itu, agar sama-sama menggerayangi ketiga tubuh gadis kecil tersebut.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).

Menurut AKP Ryan, begitu kedua tersangka RS dan RR tiba di usaha jualan pisang goreng milik tersangka TR dipinggir Jalan Ir Mohd Taher itu, pelaku langsung menunjukkan ketiga gadis kecil malang tersebut yang sudah disekap di dalam rak goreng pisang milik TR dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban.

Parahnya, kedua tersangka RS dan RR ikut terbuai dengan ajakan pelaku TR.

Baca: Ayah Cabuli 2 Putrinya Gara-gara Hubungan dengan Istri Tak Harmonis, Terungkap dari Tangisan Korban

Baca: FAKTA Kasus Duda Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus: Akui Suka hingga Ingin Menikahi Korban

Tanpa berpikir panjang, para tersangka itu, langsung menyeret ketiga gadis kecil tersebut ke belakang bangunan tempat tersangka berjualan pisang goreng.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas