Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlangsung Rusuh di Berbagai Daerah: Indramayu, Malang hingga Padang
Pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) menuai penolakan dari masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang.
Selain itu, massa juga melempar batu, petasan, dan bom molotov.
Massa yang berhasil menjebol pagar Gedung DPRD Kota Malang langsung masuk tepat di pintu depan Gedung DPRD Kota Malang.
Di depan pintu gedung DPRD, massa yang anarkis merusak dan melemparkan batu hingga petasan.
Bahkan bom molotov juga sempat dilemparkan ke arah teras lantai dua gedung DPRD.
Baca: Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh, Gedung DPRD di Malang Dihujani Batu
DIY, massa terlibat aksi saling lempar botol hingga polisi tembakan gas air mata
Demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun tak luput dari rusuh.
Elemen mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi masyarakat sipil terlibat aksi lempar botol dengan petugas kepolisian.
Bahkan, massa sempat ingin merengsek masuk ke dalam gedung dewan.
Lantaran suasana semakin memanas, polisi pun sampai menembakkan gas air mata ke arah demonstran.
Pantauan Tribunjogja.com di lapangan, massa yang lebih dulu melakukan long march dari bundaran UGM itu tiba di depan gedung dewan sekira pukul 13.00 WIB dan langsung menyuarakan aspirasinya.
Beberapa saat setelah berorasi, suasana sempat memanas dan massa terlibat aksi saling lempar dengan petugas kepolisian yang berjaga di dalam gedung DPRD DIY.
Aksi lempar botol air mineral itu terjadi dua kali.
Pertama kali, massa sempat ingin merengsek masuk ke dalam gedung dewan sambil melempar botol ke dalam.