Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlangsung Rusuh di Berbagai Daerah: Indramayu, Malang hingga Padang

Pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) menuai penolakan dari masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlangsung Rusuh di Berbagai Daerah: Indramayu, Malang hingga Padang
Istimewa/Tribunnews
Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Lemparan Batu dan Bom Molotov sasar Gedung DPRD 

TRIBUNNEWS.COM - Pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) menuai penolakan dari masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Hari ini, Kamis (8/10/2020) sejumlah daerah menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Elemen buruh, mahasiswa hingga organisasi masyarakat sipil terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Tak berjalan damai, aksi unjuk rasa di berbagai daerah tersebut justru berlangsung rusuh.

Berikut Tribunnews.com telah merangkum kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah:

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Ponorogo, Mahasiswa Salat Jenazah di Depan Gedung DPRD

Indramayu, satu anggota polisi terkena lemparan batu

Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (8/10/2020) diwarnai kericuhan.

Berita Rekomendasi

Massa pendemo bahkan melempar botol, kardus hingga batu bata ke petugas.

Akibatnya, satu anggota polisi mengalami luka-luka akibat terkena lembaran batu.

Anggota tersebut mengalami luka pada bagian pelipis hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawat.

"Ya tadi ada anggota kita yang luka kena lemparan batu bata," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto kepada Tribuncirebon.com.

Botol dan Batu Bata Beterbangan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Indramayu (TribunJabar.id/Handhika Rahman)
Botol dan Batu Bata Beterbangan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Indramayu (TribunJabar.id/Handhika Rahman) (TribunJabar.id/Handhika Rahman)

Kericuhan tersebut berasal saat salah seorang massa pendemo memprovokasi pendemo lainnya dengan melempar botol ke petugas.

Selain botol air mineral, kardus, dan batu bata pun dilayangkan massa pendemo.

Pantuan TribunCirebon.com di lokasi, polisi berbaju preman yang disiagakan di lokasi unjuk rasa juga mengamankan satu orang berjaket hitam yang diduga sebagai provokator.

Kapolres menjelaskan, bentrokan yang terjadi tidak berlangsung lama dan masa aksi bisa kembali tertib seusai dikondisikan oleh koordinator aksi.

Saat itu, koordinator aksi melalui pengeras suara meminta agar kejadian bentrok antara massa dan polisi seperti di daerah lain tidak terjadi di Kabupaten Indramayu.

Ia juga meminta massa aksi untuk fokus satu tujuan meminta DPRD Kabupaten Indramayu mendesak pemerintah pusat mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan kaum buruh dan elemen masyarakat kecil lainnya.

"Jangan lempar-lempar lagi, yang jadi provokator saya minta seret ke depan, dia bukan bagian dari kita, setuju rekan-rekan," teriak koordinator aksi.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Indramayu Ricuh, Satu Anggota Polisi Terkena Lemparan Batu

Malang, massa lempar bom molotov dan merusak motor polisi

Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang juga berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).

Bahkan, massa nekat melempar bom molotov, batu hingga merusak sepeda motor dan pos timur gerbang DPRD Kota Malang.

Pantauan TribunJatim.com, puluhan sepeda motor milik anggota kepolisian yang terparkir di timur gerbang DPRD Kota Malang menjadi sasaran amukan massa.

Selain, itu, jendela gedung DPRD hingga isi ruangan juga dirusak oleh pendemo.

Batu dan botol tampak berserakan di sekitar mobil water canon yang bersiaga di halaman gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Batu dan botol tampak berserakan di sekitar mobil water canon yang bersiaga di halaman gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020). (Surya.co.id/Kukuh Kurniawan)

Saat ini, petugas kebersihan Gedung DPRD Kota Malang dan anggota kepolisian saling bahu membahu membersihkan puing-puing batu yang dilemparkan oleh massa.

Sementara itu, massa yang sebelumnya merangsek masuk berhasil dipukul mundur oleh pasukan huru hara kepolisian.

Massa pecah menjadi dua bagian. Yaitu menuju ke arah Stasiun Kota Malang dan Hotel Tugu.

Saat ini polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata masih bersiaga di depan gedung DPRD dan Wali Kota Malang.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).

Baca: Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, Lemparan Batu dan Bom Molotov Sasar Gedung DPRD

Massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan Gedung DPRD dan Wali Kota Malang.

Selain itu, massa juga melempar batu, petasan, dan bom molotov.

Massa yang berhasil menjebol pagar Gedung DPRD Kota Malang langsung masuk tepat di pintu depan Gedung DPRD Kota Malang.

Di depan pintu gedung DPRD, massa yang anarkis merusak dan melemparkan batu hingga petasan.

Bahkan bom molotov juga sempat dilemparkan ke arah teras lantai dua gedung DPRD.

Baca: Aksi Tolak Omnibus Law Berujung Ricuh, Gedung DPRD di Malang Dihujani Batu

DIY, massa terlibat aksi saling lempar botol hingga polisi tembakan gas air mata

Demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun tak luput dari rusuh.

Elemen mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi masyarakat sipil terlibat aksi lempar botol dengan petugas kepolisian.

Bahkan, massa sempat ingin merengsek masuk ke dalam gedung dewan.

Lantaran suasana semakin memanas, polisi pun sampai menembakkan gas air mata ke arah demonstran.

Pantauan Tribunjogja.com di lapangan, massa yang lebih dulu melakukan long march dari bundaran UGM itu tiba di depan gedung dewan sekira pukul 13.00 WIB dan langsung menyuarakan aspirasinya.

Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) (Tribun Jogja/ Hasan Sakri)
Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) (Tribun Jogja/ Hasan Sakri) (Tribun Jogja/ Hasan Sakri)

Beberapa saat setelah berorasi, suasana sempat memanas dan massa terlibat aksi saling lempar dengan petugas kepolisian yang berjaga di dalam gedung DPRD DIY.

Aksi lempar botol air mineral itu terjadi dua kali.

Pertama kali, massa sempat ingin merengsek masuk ke dalam gedung dewan sambil melempar botol ke dalam.

Petugas sempat kelimpungan, namun massa aksi dapat dikondisikan kembali saat itu.

Setelah itu, massa kembali berorasi seperti sedia kala.

Kondisi kemudian kembali panas setelah demonstran menyanyikan sejumlah yel-yel yang bernada kritis sambil bersorak kencang.

Baca: Demo di DIY Berlangsung Ricuh, Massa Terlibat Aksi Saling Lempar Botol, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Sekira pukul 13.30 WIB, aksi lempar botol untuk yang kedua kalinya kembali berlangsung dengan intensitas yang cukup lama.

Polisi bergerak cepat dengan menyiagakan pasukan bertameng guna mencegah masa masuk ke dalam gedung dewan.

Tak hanya diam, polisi membalas lemparan botol massa aksi dengan menembakkan gas air mata ke lokasi pendemo.

Massa berlarian dan gedung dewan kembali steril.

Saat ini petugas gabungan dari berbagai unsur masih berjaga ketat menyusul bentrokan yang sempat terjadi.

Kepulan asap gas air mata menutupi bagian depan gedung DPRD DIY.

Tak sampai di situ, bunyi lontaran gas air mata dari petugas sesekali menggema di lokasi demonstrasi.

Pantauan reporter Tribunjogja.com di lapangan, tampak sebagian massa aksi berlindung dan menghindari tembakan gas air mata tersebut.

Sebagian massa memilih berlindung untuk masuk ke halaman hotel Grand Inna Malioboro.

Sementara sebagian massa lainnya masih bertahan di ruas Jalan Malioboro untuk melanjutkan aksinya.

Baca: Demo UU Cipta Kerja di Manado, Polisi Tawan 7 Mahasiswa, Digunakan untuk Negosiasi Agar Massa Bubar

Padang, polisi tangkap belasan pelajar

Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat kembali diboncengi ratusan pelajar, Kamis (8/10/2020).

Aksi demo kali ini kembali berlangsung ricuh. Polisi mengamankan belasan pelajar yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo tersebut.

"Mereka kita amankan karena diduga berbuat kerusuhan dalam demo ini," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di lokasi demo di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, kata Rico, pelajar tersebut dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan.

Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang diboncengi pelajar. Terlihat pelajar berpakaian sekolah ikut demo.
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang diboncengi pelajar. Terlihat pelajar berpakaian sekolah ikut demo. (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang: Polisi Amankan Sejumlah Pelajar yang Bikin Kerusuhan

Awalnya aksi demo hari ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Sumbar.

Massa mahasiswa tersebut mendatangi gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 13.00 WIB.

Tidak beberapa lama, dari arah Jalan Hamka, Basko Hotel datang ratusan massa pelajar yang mau bergabung.

Namun, massa tesebut membuat kerusuhan dengan melempari aparat keamanan dengan botol minuman, sandal dan bahkan batu.

Aparat keamanan kemudian melakukan pengejaran dan menghalau massa yang berbuat kerusuhan itu.

Bentrok antara pelajar dengan mahasiswa tersebut membuat arus lalu lintas dari Jalan S Parman, Hamka dan Khatib Sulaiman terpaksa ditutup.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Handhika Rahman, TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan, TribunJogja.com/Yosef Leon Pinsker, Kompas.com/Perdana Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas