Kembali Ricuh, Peserta Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Jogja Ditembak Gas Air Mata
Massa aksi berhamburan saat petugas keamanan menembakkan gas air mata di depan gedung DPRD DIY.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Demonstran yang menolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta ditembak gas air mata oleh polisi.
Demo berlangsung di Jalan Malioboro, Kamis (8/10/2020) itu kembali ricuh.
Berdasarkan pantauan Reporter Tribunjogja.com di lapangan, kericuhan tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
Baca: Polri Minta Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Aparat keamanan tampak menembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi yang diduga melakukan pelemparan ke arah petugas.
Massa aksi pun berhamburan saat petugas keamanan menembakkan gas air mata di depan gedung DPRD DIY.
Bahkan, sejumlah peserta unjukrasa terlihat pingsan akibat tembakan gas air mata yang ditembakan aparat kepolisian dari dalam gedung DPRD DIY.
Massa aksi yang terkena gas air mata langsung dibawa ke Malioboro Mal untuk mendapatkan perawatan medis.
Mereka mendapatkan bantuan oksigen.
Hingga saat ini masa aksi masih bertahan di kawasan Jalan Malioboro dan terus menggelar aksi.
Sebelumnya, massa demonstran dan petugas keamanan memang sempat terlibat aksi saling lempar botol.
Petugas kepolisian yang berjaga pun sempat menembakkan gas air mata serta air dari kendaraan water canon.
Elemen mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi masyarakat sipil terlibat aksi lempar botol di gedung DPRD DIY, dalam aksi penolakan UU Ciptaker Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) siang.
Baca: Satu Jam Bentrok, Massa dan Polisi di Kawasan Harmoni Akhirnya Damai dan Berpelukan
Pantauan Tribunjogja.com di lapangan, massa yang lebih dulu melakukan long march dari bundaran UGM itu tiba di depan gedung dewan sekira pukul 13.00 WIB dan langsung menyuarakan aspirasinya.
Beberapa saat setelah berorasi, suasana sempat memanas dan massa terlibat aksi saling lempar dengan petugas kepolisian yang berjaga di dalam gedung DPRD DIY.