Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembali Ricuh, Peserta Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Jogja Ditembak Gas Air Mata

Massa aksi berhamburan saat petugas keamanan menembakkan gas air mata di depan gedung DPRD DIY.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kembali Ricuh, Peserta Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Jogja Ditembak Gas Air Mata
TRIBUN JOGJA/TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
RICUH. Polisi menyemprotklan air kepada ,massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI 

Sementara sebagian massa lainnya masih bertahan di ruas Jalan Malioboro untuk melanjutkan aksinya .

Baca: Pasca Rusuh Saat Demo, Gedung DPRD Lampung Dijaga Ratusan Polisi dan TNI, 2 Mahasiswa Diamankan

Temui Sri Sultan HB X

Perwakilan buruh mulai masuk di Kepatihan untuk menghadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 11.53 WIB.

Audiensi dilaksanakan di Dalem Ageng, kantor Gubernur DIY.

Ada lima perwakilan buruh yang mencoba menemui raja Keraton Yogyakarta tersebut.

Mereka membawa empat tuntutan yang intinya meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengirimkan surat mosi tidak percaya pemerintahan Joko Widodo.

Perwakilan buruh meminta supaya Pemerintah DIY dapat mendesak Presiden Joko Widodo agar RUU Cipta Kerja untuk segera dicabut.

Berita Rekomendasi

"Kami meminta Pemerintah DIY unuk mendesak pemerintah pusat dan partai-partai yang mendukung pengesahan omnibus law supaya segera mencabut UU tersebut," kata salah satu perwakilan buruh, Irsyad Ade Irawan.

Ia menambahkan, berkaitan dengan isu lokal, Isryad meminta supaya ada peningkatan pendapatan upah bagi buruh di pabrik dan koperasi-koperasi.

Selanjutnya ia meminta kepada Gubernur agar menaikkan upah minimum kota/kabupaten Tahun 2021 sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Irsyad menegaskan, pihaknya sudah melakukan survei KHL bersama rekan-rekan buruh lainnya, dan di dapat nilai sebesar Rp3 juta.

"Kemarin kami temukan nilai KHL Rp3 juta. Sementara UMK di kota Jogja saat ini baru Rp2,2 juta saja. Artinya buruh masih defisit Rp800 ribu. Kami ingin Gubernur DIY mempertimbangkan itu," tegasnya.

Serikat buruh yang masuk dan menghadap Gubernur DIY kali ini antara lain dari KSPI, DPD ASPEK, Serikat Pekerja Mandiri, SPN DIY dan MPBI.

Total massa buruh yang tergabung sekitar 200 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas