Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja karena Diajak Lewat WA, Polrestabes Palembang Bebaskan 167 Pelajar

Dari 174 remaja yang diamankan karena aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, ada 7 orang yang diduga bukan pelajar dan perlu didalami.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja karena Diajak Lewat WA, Polrestabes Palembang Bebaskan 167 Pelajar
Sripoku.com/Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat memberikan pengarahan kepada ratusan pelajar dan orangtua, Kamis (8/10/2020) dinihari. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 167 remaja dari total 174 yang diamankan usai demo penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin akhirnya dibebaskan polisi.

Sedangkan sisanya sebanyak 7 orang hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Sebab ketujuh orang ini bukan termasuk sebagai pelajar.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan, pihaknya memulangkan ratusan pelajar kepada orangtuanya karena mereka terbukti mengikuti demo karena ajakan via WhatsApp.

Menurutnya, kasus ini sudah masuk pelanggaran UU ITE karena mengajak menghasut.

Dari 174 remaja ada 7 orang yang diduga bukan pelajar dan perlu didalami.

"Masih didalami apakah ada keterkaitan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya," katanya.

Berita Rekomendasi

Karena banyak pelajar yang ikut demo, pihaknya berkoordinasi dengan Diknas dan orang tua.

"Ketika di rumah anak menjadi tanggung jawab orang tua, ketika di sekolah anak menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan pendidik guru. Ketika anak berada di ruang sosial salah satunya Polri yang bertanggung jawab," jelasnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat menemui enam pelaku pengrusakan mobil polisi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat menemui enam pelaku pengrusakan mobil polisi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020) (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

Oleh karena itu setelah dikembalikan kepada orang tua anak, dia meminta kepada orang tua bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap anak.

"Malam ini saya kembalikan anak ke orang tua, namun saya meminta tanggung jawab pengawasan terutama orang tua dibantu Diknas," ungkapnya.

Kapolrestabes mengingatkan untuk tidak mudah terprovokasi dan pintar dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terpancing.

"Untuk itu setelah ini, jangan diulangi lagi, dan apabila diamankan kembali maka akan diproses lebih lanjut," tegasnya.

Kadis Pendidikan Provinsi Sumsel mengatakan pihak Diknas Sumsel menyesalkan banyaknya pelajar yang terjaring ikut dalam demo.

Baca: Aksi Polisi Pukuli Satpam Unisba saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Terekam CCTV, Beredar di Medsos

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas