Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja karena Diajak Lewat WA, Polrestabes Palembang Bebaskan 167 Pelajar
Dari 174 remaja yang diamankan karena aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, ada 7 orang yang diduga bukan pelajar dan perlu didalami.
Editor: Dewi Agustina
Supriadi mengatakan, massa aksi yang diamankan petugas beberapa diantara mereka saat dites urine hasilnya mengandung zat ampetamin zat terkandung di sabu.
Sedangkan hasil tes Covid-19 ratusan pemuda yang diamankan tadi tidak ada yang positif Covid-19.
"Karena hampir semuanya yang diamankan pelajar, makanya kita nanti akan koordinasi dengan Diknas, kepala sekolah serta orang tuanya. Nanti diundang dari guru dan orang tua dalam upaya penyampaian dan perhatian kepada anaknya," kata dia.
Untuk 325 diamankan masih diperiksa di satreskrim untuk didata mana pelajar dan mahasiswa atau masyarakat.
"Untuk demo Omnibus Law Cipta Kerja ini, yang banyak diikuti pelajar SMP dan SMA, ini yang sedang diselidiki keterkaitan mereka ini. Diduga adanya motif tersendiri dari unjuk rasa," tegasnya.
Seperti hari pertama tidak ada terjadinya insiden keos dengan pengunjuk rasa.
"Sebelum penyusup masuk sudah terlebih dulu diamankan," tambahnya.
Untuk aktor intelektual yang menyebarkan ajakan untuk melakukan unjuk rasa tersebut, menurutnya, pasti ada dan saat ini sedang didalami.
"Ajakan untuk unjuk rasa yang disebarkan menggunakan Instagram, sudah dilakukan pencarian dari polisi cyber yang sudah berkeliling ke akun akun yang diduga menyebarkan," ujar dia.(Diw)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Terbukti Diajak Demo Via Chat WhatsApp, Polrestabes Palembang Bebaskan Ratusan Pelajar