Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja karena Diajak Lewat WA, Polrestabes Palembang Bebaskan 167 Pelajar

Dari 174 remaja yang diamankan karena aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, ada 7 orang yang diduga bukan pelajar dan perlu didalami.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja karena Diajak Lewat WA, Polrestabes Palembang Bebaskan 167 Pelajar
Sripoku.com/Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat memberikan pengarahan kepada ratusan pelajar dan orangtua, Kamis (8/10/2020) dinihari. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 167 remaja dari total 174 yang diamankan usai demo penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin akhirnya dibebaskan polisi.

Sedangkan sisanya sebanyak 7 orang hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Sebab ketujuh orang ini bukan termasuk sebagai pelajar.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan, pihaknya memulangkan ratusan pelajar kepada orangtuanya karena mereka terbukti mengikuti demo karena ajakan via WhatsApp.

Menurutnya, kasus ini sudah masuk pelanggaran UU ITE karena mengajak menghasut.

Dari 174 remaja ada 7 orang yang diduga bukan pelajar dan perlu didalami.

"Masih didalami apakah ada keterkaitan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya," katanya.

Berita Rekomendasi

Karena banyak pelajar yang ikut demo, pihaknya berkoordinasi dengan Diknas dan orang tua.

"Ketika di rumah anak menjadi tanggung jawab orang tua, ketika di sekolah anak menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan pendidik guru. Ketika anak berada di ruang sosial salah satunya Polri yang bertanggung jawab," jelasnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat menemui enam pelaku pengrusakan mobil polisi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat menemui enam pelaku pengrusakan mobil polisi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020) (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

Oleh karena itu setelah dikembalikan kepada orang tua anak, dia meminta kepada orang tua bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap anak.

"Malam ini saya kembalikan anak ke orang tua, namun saya meminta tanggung jawab pengawasan terutama orang tua dibantu Diknas," ungkapnya.

Kapolrestabes mengingatkan untuk tidak mudah terprovokasi dan pintar dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terpancing.

"Untuk itu setelah ini, jangan diulangi lagi, dan apabila diamankan kembali maka akan diproses lebih lanjut," tegasnya.

Kadis Pendidikan Provinsi Sumsel mengatakan pihak Diknas Sumsel menyesalkan banyaknya pelajar yang terjaring ikut dalam demo.

Baca: Aksi Polisi Pukuli Satpam Unisba saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Terekam CCTV, Beredar di Medsos

"Oleh karena itu diknas di sini menekankan kembali kepada orang tua untuk lebih mendidik anaknya saat berada di rumah. Karena bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah dan guru saja," ujar dia.

Saat ikut berdemo pelajar ini sedang di rumah dan belajar daring.

"Kalau sanksi di sekolah akan diberikan kalau saat berdemo pelajar masuk sekolah, tetapi ini pelajar yang ikut berdemo dari rumah dan tidak memakai seragam sekolah," katanya.

Dari pantauan hingga pukul 00.00, Jumat (9/10/2020) dini hari, masih ramai para orang tua ataupun keluarga yang datang sejak pagi Kamis (8/10/2020).

Mereka terlihat menunggu kedatangan Kapolrestabes Palembang, untuk meminta anaknya dikembalikan ke keluarga.

Kapolrestabes sendiri tiba pukul 22.35 WIB.

Surya, salah satu orang tua mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih anaknya dibebaskan.

"Terima kasih Bapak Anom, setelah ini anaknya akan diberikan arahan dan teguran," katanya.

7 Anarko dari Jakarta

Polrestabes Palembang mengamanakan total 499 orang selama dua hari aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, dari total 499 orang yang diamankan, 174 orang diamankan pada hari Rabu (7/10/2020) dan hari kedua Kamis (8/10/2020) berjumlah 325 orang.

Baca: 907 Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Dibebaskan Polisi, Sebagiannya Masih Ditahan

Dari total orang yang diamankan, sebanyak tujuh orang merupakan kelompok anarko.

Menurut dia, ketujuh orang tersebut berasal dari Jakarta.

"Mereka ini yang memprovokasi masyarakat, pelajar, dan mahasiswa yang ada di kota Palembang ini," Kata Supriadi, Kamis (8/10/2020) kepada sripoku.com.

Supriadi mengatakan, massa aksi yang diamankan petugas beberapa diantara mereka saat dites urine hasilnya mengandung zat ampetamin zat terkandung di sabu.

Sedangkan hasil tes Covid-19 ratusan pemuda yang diamankan tadi tidak ada yang positif Covid-19.

"Karena hampir semuanya yang diamankan pelajar, makanya kita nanti akan koordinasi dengan Diknas, kepala sekolah serta orang tuanya. Nanti diundang dari guru dan orang tua dalam upaya penyampaian dan perhatian kepada anaknya," kata dia.

Untuk 325 diamankan masih diperiksa di satreskrim untuk didata mana pelajar dan mahasiswa atau masyarakat.

"Untuk demo Omnibus Law Cipta Kerja ini, yang banyak diikuti pelajar SMP dan SMA, ini yang sedang diselidiki keterkaitan mereka ini. Diduga adanya motif tersendiri dari unjuk rasa," tegasnya.

Seperti hari pertama tidak ada terjadinya insiden keos dengan pengunjuk rasa.

"Sebelum penyusup masuk sudah terlebih dulu diamankan," tambahnya.

Untuk aktor intelektual yang menyebarkan ajakan untuk melakukan unjuk rasa tersebut, menurutnya, pasti ada dan saat ini sedang didalami.

"Ajakan untuk unjuk rasa yang disebarkan menggunakan Instagram, sudah dilakukan pencarian dari polisi cyber yang sudah berkeliling ke akun akun yang diduga menyebarkan," ujar dia.(Diw)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Terbukti Diajak Demo Via Chat WhatsApp, Polrestabes Palembang Bebaskan Ratusan Pelajar

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas