Ruminah Ceritakan Detik-Detik Dipukul Saat Salat Sunnah di Musala Asshodiqin Kabupaten Tegal
Korban mengaku tidak melihat siapa pelakunya, karena posisi setelah dipukul mata saya penglihatannya langsung buram
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Desta Leila Kartika
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Ruminah (60), korban pemukulan saat salat sunnah sebelum melaksanakan salat subuh beberapa hari lalu kini kondisinya semakin membaik.
Bahkan perban yang semula menutupi luka di bagian kepalanya, kini sudah dilepas.
Adapun kejadian yang sebetulnya sudah dua kali ini terjadi berlokasi di Musala Asshodiqin, Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Senin (5/10/2020) lalu.
Saat Tribunjateng.com mendatangi Ruminah di kediamannya pada Jumat (9/10/2020) pagi tadi, ia terlihat sedang mengobrol dengan anak dan cucu nya di teras rumah mereka.
Mengetahui ada tamu, Ruminah dengan ramah mempersilahkan masuk dan mengobrol sebentar di dalam rumahnya. Dia menceritakan kejadian berdarah yang tidak pernah ia duga sebelumnya.
Baca: Disangka Perusuh dalam Demo, Pemuda Ini Terkena Pukulan hingga Memar di Kepala
Bahkan, Ruminah mengaku, ia merasa trauma dan takut untuk ke musala sekarang ini.
Apalagi jika kondisinya sepi tidak ada orang.
"Saya sedang salat sunnah, posisinya saat itu di musala hanya ada saya dan satu lagi sedang mengaji.
Lalu tiba-tiba ada yang memukul bagian belakang kepala saya sangat keras.
Setelahnya saya tidak jatuh, tapi reflek langsung memegang kepala saya yang dipukul dan berteriak kesakitan dan minta tolong.
Saya tidak melihat siapa pelakunya, karena posisi setelah dipukul mata saya penglihatannya langsung buram," ungkap Ruminah, pada Tribunjateng.com, Jumat (9/10/2020).
Ibu enam anak ini bercerita, kalau di musala tersebut, antara laki-laki dan perempuan shaf nya dipisah dengan semacam tirai atau gorden panjang, sehingga tertutup.
Baca: Sakit Hati Disebut Miskin, Pria Ini Nekat Aniaya Tetangganya dengan Sebatang Kayu hingga Tewas
Maka dari itu, satu orang yang saat itu sama-sama sedang berada di musala, tidak melihat atau mengetahui ada orang yang masuk dan memukul Ruminah.