Cegah Kekerasan Jurnalis Berulang, Polda Kalteng Bagikan Rompi Khusus Unjuk Rasa
"Ini secara simbolis 30 rompi bagikan kepada rekan-rekan media untuk dipergunakan dalam peliputan aksi demo," kata Irjen Dedi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi kekerasan aparat penegak hukum terhadap jurnalis yang tengah melakukan peliputan unjuk rasa kembali terjadi dan terus berulang.
Terakhir, belasan jurnalis dilaporkan menjadi korban kekerasan saat liputan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah membuat usulan agar kejadian itu tidak terus berulang.
Satu di antaranya adalah memberikan rompi khusus jurnalis untuk menghindari kesalahpahaman di lokasi aksi demo.
"Ini secara simbolis 30 rompi bagikan kepada rekan-rekan media untuk dipergunakan dalam peliputan aksi demo," kata Irjen Dedi dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2020).
Namun demikian, Dedi mengharapkan jurnalis yang bertugas juga menggunakan atribut lain setiap berkegiatan liputan aksi demontrasi, seperti menggunakan identitas tanda pengenal.
Kemudian, para jurnalis yang melakukan liputan juga diharapkan berkoordinasi dengan aparat yang berjaga sehingga diketahui perbedaannya dengan massa aksi.
Menurut Dedi, dalam pengamanan setiap aksi demo, telah diperintahkan agar setiap personel memberikan perlindungan kepada para jurnalis.
Ia pun berharap tidak ada peristiwa yang tidak diinginkan terjadi antara aparat kepolisian dengan para jurnalis.
"Kami berharap tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ini merupakan bentuk kerja sama dan perlindungan terhadap rekan media," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat ada tujuh jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin.
"Jumlah ini bisa bertambah dan kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani, dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Jurnalis CNNIndonesia.com, Tohirin, mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap kemudian dipukul di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
"Ketika itu dia tak memotret atau merekam perlakuan itu," ujar Asnil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.