Cintanya Diputus, Pria Ini Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasihnya di Medsos
Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan menyebarkan foto dan video syur mantan kekasihnya, AA (19), di media sosial.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen menangkap seorang pria berinisial SM (32).
Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan menyebarkan foto dan video syur mantan kekasihnya, AA (19), di media sosial.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka nekat melakukan hal itu lantaran hubungan mereka kandas di tengah jalan.
"Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, kita melakukan penangkapan kepada tersangka," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Baca: Hendak Perkosa Seorang Guru, Pelaku Ketahuan saat Korban Terbangun, Mengaku Tergoda
Rudy menjelaskan, foto dan video korban diunggah pada akun media sosial Facebook, Twitter dan Instagram.
Foto dan video tersebut disertai dengan keterangan yang vulgar.
"Tersangka mengunggah foto maupun video korban yang tak pantas melalui akun medsos yang dibuat pada bulan Maret 2020. Tujuannya untuk mempermalukan korban," ujar Rudy.
Selain itu, tersangka juga kerap meneror korban melalui pesan singkat.
Baca: Remaja 17 Tahun Sebarkan Video Syur Mantan Pacar di Medsos, Pelaku Sakit Hati Diputus Cinta
Tersangka mengancam akan memberi pelajaran kepada lelaki mana pun yang mendekati korban.
"Korban juga mendapatkan ancaman dari tersangka, hidupnya akan dibuat tidak tenang," kata Rudy.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti ponsel dan menyita akun medsos yang digunakan tersangka untuk menyebarkan foto dan video.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putus Cinta, Pria Ini Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasihnya di Medsos"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.