Hingga Oktober 2020 Ini Ada 53 Kasus Orang Bunuh Diri di Provinsi Bali
Masyarakat yang sudah mempunyai ciri psikopatologi dalam dirinya maka akan lebih mudah untuk memilih mengakhiri hidupnya
Editor: Eko Sutriyanto
"Bunuh diri ini merupakan suatu keadaan yang emergency buat kami di psikiatri (atau) gawat darurat. Artinya perlu penanganan segera. Kalau kita abaikan (dan) menganggap menjadi suatu hal yang main-main maka akan berakhir pada hal yang buruk bagi orang tersebut," tuturnya.
Baca juga: Identitas Wanita Asal Indonesia yang Ditangkap Militer Filipina, Diduga Akan Lakukan Bom Bunuh Diri
Baginya, sebelum orang memilih jalan bunuh diri maka yang bersangkutan biasanya akan berpikir, apakah akan melakukan langkah tersebut atau justru mengurungkan niatnya.
Bunuh diri ini, kata dia, dimulai dari pikiran sehingga apabila pemikiran tersebut ada maka akan mencoba bertindak.
Jika seseorang sudah bertindak untuk melakukan bunuh diri, hanya ada dua pilihan yakni berhasil atau tidak.
"Pilihannya hanya itu saja," kata Cok Lesmana yang juga akademisi Universitas Udayana (Unud) itu.
Kejadian bunuh diri di Bali sebenarnya berbanding terbalik dengan keberadaan Pulau Dewata yang juga dianggap sebagai pulau surga.
Seharusnya, masyarakat Bali tidak memilih jalan bunuh diri dan bisa menikmati keindahan, kenyamanan, kedamaian yang dilabelkan kepada Bali.
Terlebih, sebanyak 53 kejadian bunuh diri tersebut adalah kasus yang berhasil.
Padahal, menurut Cok Lesmana, kasus percobaan bunuh diri ibarat seperti gunung es dan hanya diketahui yang berhasil melakukannya.
Sedangkan masyarakat yang sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri dan gagal tentu tidak diketahui datanya.
"Yang mencoba (bunuh diri) tetapi tidak berhasil kan tidak dilaporkan. Itu juga perlu diperhatikan," tegas Cok Lesmana. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bunuh Diri Rentan Terjadi Saat Pandemi, 53 Kasus Sudah Terjadi di Bali