Remaja Yatim Piatu Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Sebulan Dipendam Akhirnya Pilih Lapor Polisi
Pelapor mengaku masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru melapor
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEW.COM, TULUNGAGUNG - Sebulan memendam trauma akibat menjadi korban percobaan pencabulan oleh majikannya, WN (19) seorang gadis yatim piatu melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Tulungagung, Rabu (14/10/2020).
WN melaporkan RPM (25), pemilik warung angkringan yang mempekerjakannya.
Pelaku berusaha merusak kehormatannya pada 21 September lalu.
Saat melapor, WN ditemani dua karyawan RPM yang menjadi saksi atas kejadian itu.
Dugaan percobaan rudakpaksa itu terjadi Senin, 21 September 2020 malam, namun WN baru melapor, Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Dan RPM ternyata adalah mantan calon anggota legislatif (caleg) yang gagal.
“Pelapor mengaku masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru melapor,” terang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih.
Retno menambahkan, pihaknya sudah bergerak saat video RPM yang meminta maaf menyebar di media sosial (medsos).
Baca juga: Masih Trauma Walau Sudah Sembuh dari Virus Corona, Elvy Sukaesih Mengaku Tak Berani Terima Tamu
Namun saat itu WN dalam keadaan trauma dan tidak bisa dimintai keterangan.
Kini setelah kejiwaannya pulih, WN resmi melapor dan sudah dimintai keterangan.
“Kami sudah ambil visum pelapor. Meski kejadiannya sudah lama, kami tetap lakukan prosedur (visum) itu,” sambung Retno.
Masih menurut Retno, pihaknya juga akan mencari bukti-bukti untuk menguatkan laporan WN.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi yang menguatkan laporan WN.
Dan Tim UPPA juga berencana mengecek TKP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.