Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Kotawaringin Barat Dimutasi setelah Dilaporkan sang Istri
Baru dua bulan menempati posisi baru sebagai kapolres, AKBP AK langsung dimutasi akibat dilaporkan istrinya tentang tindakan KDRT.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - AKBP AK dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Kotawaringin Barat.
Ia dimutasi setelah dilaporkan istrinya tentang tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diketahui, AKBP AK baru dua bulan menempati posisi baru sebagai Kapolres Kotawaringin Barat, menggantikan AKBP Dharma E Ginting.
AKBP AK dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Wakapolres Takalar Dimutasi
Mutasi diketahui dari surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.
Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.
Secara umum, para pejabat itu dimutasi untuk menempati posisi baru.
Namun pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga: Baru Diangkat Jadi Kapolres, Polisi Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri soal KDRT
Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.
Laporan KDRT
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.
"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).
Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT.
(Kompas.com/Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri"