Jual Motor Curian di Toko Online, Pencuri Ini Dijebak Pemilik Asli yang Pura-Pura Mau Beli
Pelaku pencurian motor tertangkap setelah berhasil dijebak oleh pemilik motor sesungguhnya.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pencurian motor tertangkap setelah berhasil dijebak oleh pemilik motor sesungguhnya.
Pemuda berinisial AKT alias Andi (20) itu diketahui sempat menjual motor curiannya di situs penjualan online di Pekanbaru.
Sang pemilik motor yang mengetahui aksi Andi pun langsung menjebaknya dengan menjadi pembeli.
Aksi Andi akhirnya terungkap dan pria tersebut langsung diamankan Polsek Bukit Raya di Kota Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Butuh Biaya Istri Melahirkan, Warga Semarang Ini Nekad Curi Motor
Baca juga: Sang Istri Hamil, Pria Ini Nekat Curi Motor, Mengaku untuk Siapkan Biaya Persalinan
Baca juga: Curi Motor di Parkiran Masjid, Sopir Angkot di Padang Ditembak Polisi
Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo mengatakan, pelaku tidak mengetahui bahwa orang yang hendak membeli sepeda motor adalah korban bernama Ahmad Mulia (24).
"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online."
"Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli sepeda motor," kata Ary dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
Diajak bertemu
Pada Rabu (14/10/2020), korban dan pelaku sepakat bertemu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, untuk transaksi.
Korban menyuruh tiga orang temannya, Cahyo, Sopian dan Sehat datang duluan ke Jalan Yos Sudarso, sementara korban menyusul.
"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," kata Ary.
Baca juga: Tak Kapok Dipenjara, Pria di Medan Kembali Curi Motor dan Gunakan Hasil Curian Untuk Beli Narkoba
Baca juga: Seorang Pemuda di Kupang Curi Motor Sahabatnya, Pelaku Awalnya Pinjam Lalu Sembunyikan Kunci Asli
Baca juga: Kepergok Curi Motor, Maling Umur 20 Tahun Tewas Dihajar Massa, Teman yang Bawa Pistol Kabur
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban yang diparkirkan di sebuah hotel pada Sabtu (10/10/2020) lalu di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang diparkiran saat hendak keluar hotel," kata Ary.
Pelaku saat ini ditahan di Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Kompas.com/Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motor Curian Dijual "Online", Dibeli oleh Pemilik yang Kecurian"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.