Pembacok Bocah 9 Tahun yang Selamatkan Ibu dari Pemerkosa Terancam Hukuman Mati
Samsul Bahri terancam hukuman mati setelah melakukan tindak pidana pembacokan pada RG yang hendak selamatkan sang ibu, DN yang diperkosanya.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Garudea Prabawati
Selanjutnya, pelaku mendorong korban DN dan kembali menebas bagian leher RG, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri RG dan dada DN masing-masing sebanyak 1 kali.
“Setelah itu, pelaku SB menyeret korban DN keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa korban DN,” terang Arief masih melansir Serambinews.com.
Karena DN menolak, pelaku mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.
Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap DN untuk yang pertama kalinya.
Korban pingsan, dan saat tersadar sudah berada di perkebunan kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan itu oleh pelaku tanpa menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.
Kemudian, pelaku kembali memperkosa korban untuk yang kedua kalinya, dan setelah itu pelaku mengatakan, Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya'.
Sambil tangannya diikat pelaku, korban menjawab, 'jangan, biar bapaknya aja yang kubur'.
Setelah itu pelaku kembali ke rumah korban dan membawa karung yang berisikan jenazah RG ke arah sungai.
Melihat kesempatan tersebut, korban berusaha melepaskan ikatan yang ada ditangannya, tepatnya saat azan subuh berkumandang, DN berhasil melepaskan ikatan di tangannya.
“Begitu ikatan tangan terlepas, saat itu juga korban DN langsung berlari menuju ke rumah warga untuk meminta pertolongan kepada warga setempat,” urai Kasat Reskrim.
Baca juga: Sebelum Tewas di Tangan Pemerkosa Ibunya, Rangga Sempat Merayakan Ultah Bersama sang Ayah
Baca juga: Rangga Bocah yang Lawan Pemerkosa Ibunya Ditemukan Mengapung, Banyak Luka Bacok & Tusuk di Tubuh
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Serambinews.com/Zubir)