Pembacok Bocah 9 Tahun yang Selamatkan Ibu dari Pemerkosa Terancam Hukuman Mati
Samsul Bahri terancam hukuman mati setelah melakukan tindak pidana pembacokan pada RG yang hendak selamatkan sang ibu, DN yang diperkosanya.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Garudea Prabawati
Samsul pun hampir setiap hari melintasi rumah korban saat menuju ke kebun milik keluarga tersangka.
Bahkan, Samsul juga kenal dengan suami DN berinisial A, walaupun mereka baru dua bulan tinggal di sana.
Malah, pelaku terkadang juga singgah di rumah korban jika ada suami korban sekadar untuk mengobrol.
DN sendiri sebelum kejadian sudah merasa tidak tenang, karena menurutnya pernah ada orang yang mengintip saat ia tidur pada malam hari.
Diketahui, DN tidak mempunyai tetangga dan letak rumahnya berada jauh dari pemukiman warga.
“Sehingga, korban DN meminta izin pada suami keduanya itu untuk menjemput anaknya (korban RG) di Medan. Supaya ada teman di rumah jika suaminya malam bekerja sebagai nelayan pemancing di sungai,” jelas Iptu Arief.
Berapa minggu sebelum kejadian, almarhum RG masih bersama ayah kandungnya (mantan suami DN) di Kota Medan, lalu dijemput oleh sang ibu dan didaftarkan sekolah.
Baca juga: Rangga Bocah yang Lawan Pemerkosa Ibu Tuai Simpati, Ayah Kandung : Ingin Bertemu Walau Dalam Mimpi
Baca juga: Fadly Minta Netizen Tak Posting Foto Anaknya Rangga Penuh Luka: Cukuplah dalam Batin Saya Simpan
Hingga pada Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB, Samsul mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.
Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya.
Kemudian, pelaku meraba-raba tubuh korban yang sedang tertidur.
Sehingga korban terbangun dan terkejut melihat pelaku yang sudah berada di samping tempat tidurnya tanpa menggunakan pakaian dan memegang parang.
"DN spontan langsung membangunkan anaknya agar lari dari rumah untuk menyelamatkan diri,” papar Kasat Reskrim.
Namun, saat RG terbangun dan melihat Samsul, bocah kelas 2 SD tersebut langsung berteriak minta tolong.
Seketika itu pula pelaku langsung membacok RG di bagian pundak sebelah kanan.