Seorang Ayah Kandung Tega Aniaya Bayinya, Cekik Korban hingga Kaku, Pernah Telantarkan di Toko
Bayi berinisial R yang baru berusia 5 bulan diduga menjadi korban penganiayaan. Pelaku tak lain adalah ayah kandung korban.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Bayi berinisial R yang baru berusia 5 bulan diduga menjadi korban penganiayaan.
Pelaku tak lain adalah ayah kandung korban.
Pelaku diduga mencekik korban.
Peristiwa terjadi di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10/2020) malam.
Penganiayaan tersebut menghebohkan warga sekitar.
Sang nenek berinisil Ki yang mengetahui cucunya dianiaya segera menolong bayi yang ditemukan dalam keadaan kaku tersebut.
Ki mengatakan, cucunya tersebut sudah dua kali dianiaya oleh ayahnya sendiri dalam keadaan mabuk.
Saat berusia 3 bulan, sang bayi bahkan pernah diterlantarkan di sebuah ruko.
Kini, dia bersama anaknya (ibu bayi) melaporkan kasus ini ke polisi.
Baca juga: ASN di Ambon Aniaya Anak hingga Tewas, Terancam Dipecat
Baca juga: Bocah Tewas di Tangan Orangtua Angkat, Pelaku Bantah Aniaya: Baru 3 Kali Pukul, Sesekali Pakai Rotan
"Pas saya masuk ke rumah sudah luka merah di lehernya (bayi) dan kayak kaku. Jadi, saya bawa ke tetangga diobati di sana dan disusui," kata Ki, saat diwawancara wartawan, di Polsek Panakkukang, Sabtu (17/10/2020).
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, bayi tersebut dianiaya oleh ayah kandungya saat berusia 3 dan 5 bulan dengan cara mencekik korban.
"Informasinya bapaknya dalam keadaan mabuk," ujar Jamal.
Jamal mengungkapkan, pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Dia mengatakan, sang bayi kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penyembuhan dan visum terhadap luka yang dialaminya.
"Luka yang diduga akibat tindakan pencekikan oleh bapak kandungnya. Modusnya kita akan tahu jika terlapor sudah tertangkap," ujar Jamal.
(Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 5 Bulan di Makassar Diduga 2 Kali Dianiaya Ayah Kandung"