Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Kisah Sang Pemerkosa, Ditangkap Saat Sembunyi di Bawah Pohon, Meninggal Setelah Sepekan di Sel

Sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari, SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Akhir Kisah Sang Pemerkosa, Ditangkap Saat Sembunyi di Bawah Pohon, Meninggal Setelah Sepekan di Sel
Serambi Indonesia/Zubir
Samsul Bahri (41), tersangka pembunuh Rangga (10) dan juga pelaku pemerkosaan terhadap ibunda Rangga, DN meninggal dunia, Minggu (18/10/2020) dini hari. Jasad tersangka saat di rumah sakit. 

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan bocah bernama Rangga sekaligus pemerkosa ibunda Rangga, Rn, meninggal dunia di dalam tahanan.

Warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ini ditemukan terbujur kaku di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (18/10/2020).

Samsul sebelumnya ditangkap oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit saat tengah bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat di Dusun Kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung, Minggu (11/10/2020) pagi, tepat sepekan yang lalu.

Saat itu tersangka tidak mengenakan baju hanya memakai celana jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.

Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan.

Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB, jenazah Samsul Bahri diambil pihak keluarga dari RSUD Langsa usai divisum oleh petugas polisi.

Jenazah kemudian dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun untuk dikebumikan di sana.

Berita Rekomendasi

Saat itu Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personel kepolisian lainnya, ikut mengawal proses pemulangan jenazah SB dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.

Sesak Napas dan Jarang Makan

Dikutip dari Serambinews.com, Minggu (18/10/2020), Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan SB meninggal dunia Minggu dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak napas dan jarang makan.

Sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari, SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas.

Setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuh Rangga dan Pemerkosa sang Ibu Tewas di Sel Tahanan

"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.

Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.

"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.

Selanjutnya, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak napas, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.

Namun saat akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.

Petugas kepolisian setempat masuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.

Ditangkap Saat Bersembunyi

Tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28).

Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Dia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun Kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Saat itu tersangka yang tidak mengenakan baju hanya memakai celana jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.

Baca juga: Kronologis Tewasnya Tersangka Pemerkosa DN dan Pembunuh Bocah Rangga: Sempat Mengeluh Sesak Napas

Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.

Kronologis Pembunuhan

Peristiwa nahas yang dialami Rangga dan sang ibu terjadi pada Sabtu (10/10/2020) jelang waktu subuh.

Saat itu, Rangga hanya tinggal bersama sang ibu, Dn di rumah.

Suami Dn yang juga ayah tiri Rangga, A sedang tak berada di rumah.

Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto (baju motif kotak), saat mendampingi proses pemulangan jenazah tersangka SB dari RSUD Langsa, Minggu (18/10/2020).
Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto (baju motif kotak), saat mendampingi proses pemulangan jenazah tersangka SB dari RSUD Langsa, Minggu (18/10/2020). (For Serambinews.com)

Ia memancing sejak malam dan baru pulang pada pagi atau malah siang hari.

Ibu dan anak tidur di rumah yang jauh dari pemukiman warga atau di tengah kebun sawit.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo mengatakan, pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan masuk ke rumah Dn.

Mendapati korban tengah tidur bersama Rangga, tersangka melakukan pelecehan.

Dn terbangun dan terkejut melihat pelaku yang sudah berada di samping tempat tidur sembari memegang parang.

Dn membangunkan sang anak dan meminta Rangga untuk lari, menyelamatkan diri.

"Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya agar lari dari rumahnya untuk menyelamatkan diri," ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga: Meninggal di Tahanan, Samsul Bahri, Pemerkosa Ibu & Pembunuh Anak Inisial R Sempat Mogok Makan Minum

Saat Rangga terbangun dan melihat pelaku, ia langsung berteriak minta tolong.

Seketika itu pula pelaku membunuh Rangga. Ia juga menusuk dada DN.

Tak cukup sampai di situ, pelaku SB menyeret Dn keluar dari rumah dan mencoba memperkosa korban.

Dn pun menolak. Pelaku mencekik leher dan membenturkan kepala Dn ke rabat beton jalan.

Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan. Setelah itu, korban Dn pingsan.

Dn akhirnya bisa melepaskan diri saat pelaku berjalan ke sungai membawa karung yang berisi jenazah Rangga.

Tepat saat azan subuh berkumandang, Dn berhasil melepaskan ikatan di tangannya.

Anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky saat menjenguk ibu muda korban pemerkosaan, Dn (28), di salah satu rumah sakit di Langsa. (For Serambinews.com)
Anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky saat menjenguk ibu muda korban pemerkosaan, Dn (28), di salah satu rumah sakit di Langsa. (For Serambinews.com) (Serambinews.com)

DN Dirawat Lagi

Kemarin, Sabtu (17/10/2020), DN (28) kembali dirawat di Rumah Sakit Cut Meutia Langsa.

DN kembali dirawat sejak Jumat (16/10/2020) karena luka bekas bacokan parang pelaku di tangan kanannya belum sembuh total pasca pembunuhan anaknya RG (10) dan rudapaksa terhadap korban DN di rumah gubuk mereka itu, di Kecamatan Birem Bayeun, Sabtu (10/10/2020) dini hari.

Korban DN yang berhasil lolos dan selamat dari cengkraman pelaku Samsul Bahri (41) pada pagi harinya, sejak hari itu sempat dirawat sebentar di Puskesmas Birem Bayeun.

Kemudian siang harinya dirujuk ke RSUD Langsa untuk menjalani perawatan intensif.

Setelah kondisi korban DN agak membaik, Selasa (12/10/2020) korban DN dibawa pulang ke rumah abang iparnya (abang kandung suaminya sekarang), di Kecamatan Birem Bayeun.

Baca juga: Sempat Ogah Makan, Terungkap Kematian Residivis Pemerkosa Ibu Hamil dan Pembunuh Rangga

Abang ipar korban DN, Marzuki (45), kepada Serambinews.com, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (17/10/2020) mengatakan, DN sejak Jumat (16/10/2020) dirawat kembali di rumah sakit.

"DN sudah dibawa lagi ke RS Cut Meutia Langsa didampingi suaminya (AY) dan pihak PPA, karena luka di tangannya DN kambuh lagi, ditakutkan tetanus, makanya harus dirawat di RS," ujarnya.

Saat ditemui Sabtu sore itu, Marzuki bersama keluarga dan warga lainnya, sedang sibuk mempersiapkan doa dan sekaligus kenduri malam ke-7 untuk anak korban DN dari mantan suami pertamanya, Fadly Fajar, almarhum Rangga Aqhsaal Mustaqhiim (10), di rumah abang ipar korban DN, di Kecamatan Birem Bayeun tersebut.

Sedangkan rumah korban selama dua bulan terakhir tinggal, dimana lokasi kejadian kasus tindak pindana pembunuhan dan rudapaksa itu, hingga kini masih kosong belum ditempati dan masih diberi police line pihak Kepolisian.

Polisi melakukan olah TKP di rumah Dn, ibu muda yang mengaku diperkosa di rumahnya Desa Alue Gadeng Gampong, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh.
Polisi melakukan olah TKP di rumah Dn, ibu muda yang mengaku diperkosa di rumahnya Desa Alue Gadeng Gampong, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh. (Kiriman Warga)

Korban bersama suami keduanya AY, masih tinggal sementara di rumah abang kandung AY itu, Marzuki.

Sebelumnya DN (28) sudah dibawa pulang dari RSUD Langsa.

Korban DN dirawat sejak Sabtu (10/10/2020) akibat luka bacok di telapak tangan kanannya dan trauma, pasca dirudapaksa pelaku di rumahnya, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dini hari itu.

Humas RSUD Langsa, Arwinsyah SKM, kepada Serambinews.com, Rabu (14/10/2020) malam mengatakan, secara umum kondisi fisik korban DN sudah membaik, sehingga susdah dibolehkan pulang, Selasa (13/10/2020) sore.

"Keadaan umum korban sudah membaik, luka bekas bacokan di tangannya juga sudah mengering, sehingga pada Selasa sore itu dia dibolehkan pulang oleh dokter," ujarnya.

Namun, jelas Arwinsyah, psikologis korban masih terganggu akibat kejadian menimpanya itu, maka ia tetap mendapat pendampingan oleh perlindungan wanita dari Polres Langsa, dan pihak lainnya.

Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya
Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya (istimewa)

Jangan Posting Foto Rangga

Sementara itu Fadly Fazar meminta netizen maupun media untuk tidak memposting lagi foto Rangga, putra kandungnya itu di media sosial.

"Terutama foto almarhum Rangga dalam keadaan tubuhnya yang penuh luka (dalam kondisi yang tidak layak dipublikasikan)," kata Fadly Fajar, yang dihubungi via messenger facebook, oleh Serambinews.com, Kamis (15/10/2020) malam.

Menurut Fadly, foto almarhum Rangga dalam kondisi luka di tubuhnya itu sangat tidak layak dipertontonkan.

Karena sangat melukai hati dan perasaan terutama ayah, ibu, dan keluarga yang masih berduka atas kepergian almarhum Rangga menghadap Sang Khalik.

Fadly Fajar (ayah almarhum Rangga)
Fadly Fajar (ayah almarhum Rangga) (Dok Pribadi)

Dia berharap, para netizen media sosial maupun pihak lainnya harus memahami tentang Undang-undang Perlindungan Anak.

Permintaan kepada netizen agar tak lagi memposting foto almarhum anaknya, Rangga Aqshaal Mustaqhiim, juga Fadly posting di laman akun facebook pribadi miliknya sejak Kamis (15/10/2020).

Berikut kutipan ayah almarhum Rangga Aqshaal Mustaqhiim di laman facebook.

"Saya Fadly Fajar, dengan sangat memohon kepada all netizen, baik secara perorangan atau pun dalam kelompok, untuk tidak lagi memposting photo almarhum anak saya: Rangga Aqshaal Mustaqhiim...dalam keadaannya yang penuh luka..dalam kondisi yang tidak layak dipublikasikan, dengan kengerian, dan mengandung unsur kekerasan."

"Saya mohon dengan sangat, cukup lah dalam batin saya luka-luka anak saya simpan...dan saya juga mempertimbangkan kondisi psikologis ibu dari anak saya, ibu saya, mertua dan orang-orang yang sudah merawat Rangga, saat melihat photo tersebut."

Baca juga: Ayah Kandung Minta Netizen Tak Posting Foto Rangga Penuh Luka, Cukup Dalam Bathin Saja Saya Simpan

"Satu hal Rangga masih dibawah umur dan masih dilindungi dalam UUD perlindungan anak, dan tanpa ijin menyebarkannya terkecuali pihak berwenang dan yang mendapat kuasa.."saya tak urus itu" yang saya mohonkan agar tidak lagi men-sharenya itu saja."

"Saya minta dengan sangat..saya mohon dan terima kasih. Saya minta maaf jikalau perkataan saya kurang berkenan.....mohon dimaafkan!!!!??. (tribun network/serambinews.com, zubir/tribunnews)

Diolah dari artikel yang telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda TEWAS di Sel Tahanan Mapolres Langsa

Ini Kronologi dan Penyebab Tewasnya Tersangka Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Langsa

Jenazah Tersangka Pembunuh Rangga Dikebumikan di TPU Desa Alue Gadeng, Birem Bayeun Aceh Timur

Pembunuh Bocah Rangga dan Pemerkosa Ibunya Tewas di Tahanan, Sempat Sesak Napas hingga Tak Mau Makan

Buat Terenyuh, Perasaan Ayah Rangga saat Minta Netizen tak Posting Foto Almarhum Dalam Keadaan Luka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas