Kasus Pemerkosaan Bocah SD Mandek hingga Korban Sudah SMA, Kejaksaan Bantah Lalai: Berkas Kurang
Korban dibantu 13 pengacara sampai mengajukan guggatan kepada Kapolri Idham Azis dan Kapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Sesampainya di kebun, gadis itu mendengar seseorang memanggilnya yang ternyata adalah JLW.
JLW saat itu berada di kebun miliknya yang berbatasan langsung dengan kebun milik orangtua EDJ.
Saat EDJ mendekat, pelaku menawari uang Rp 50.000,00 kepadanya.
Namun, ia menolak.
Pelaku langsung menangkapnya hingga korban berusaha kabur tetapi gagal.
"Karena di tempat itu sepi, pelaku dengan cepat mendekati korban lalu menangkapnya. Saat itulah ia melancarkan aksinya," ungkap Yohanes.
"Korban sempat berusaha kabur, tetapi kondisi geografis kebun membuat ia tidak bisa lolos dari kejaran pelaku," ujar sambungnya.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Nansianus Taris)