Mewujudkan Sistem Angkutan Umum Massal di Kota Bogor
Angkutan umum bersifat massal seperti bus atau kereta api menjadi bagian penting pembangunan sistem tranportasi.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Seiring dengan meningkatnya permintaan jasa angkutan umum, maka angkutan umum bersifat massal seperti bus atau kereta api menjadi bagian penting pembangunan sistem tranportasi.
Sebagaimana hal itu sudah berlangsung di kota-kota besar di berbagai belahan dunia. Kapasitas angkutnya yang besar.
Frekuensi pelayanan yang tinggi serta luasnya cakupan wilayah yang perlu dijangkau, menjadikan sistem angkutan umum massal (SAUM) dapat diandalkan dalam sistem transportasi perkotaan.
Dalam hal ini, mobilitas di Jabodetabek yang semakin meningkat, telah menuntut Kota Bogor ke depan memiliki sistem angkutan umum massal yang terintegrasi. Sebagai bagian Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Jawa Barat, Kota Bogor perlu membangun konektivitas antara DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Tekait dengan itu, saat ini sedang berproses tiga Proyek Startegis Nasional (PSN) yang betumpu di wilayah Kota Bogor. Masing-masing, peningkatan jaringan dan frekuensi Commuterline Jabodetabek, pengembangan jaringan kereta api ringan (LRT), serta pembangunan double track KRD Bogor - Sukabumi.
Untuk mendukung pembangunan jalur ganda KA Bogor - Sukabumi, beberapa waktu lalu telah berlangsung rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat, Bappenas, PT. KAI, PT. KCI, Ditjend. Perkeretaapian, BPT. Diantaranya membahas pengintegrasian Stasiun KA Paledang sebagai bagian Stasiun Bogor.
Dalam membangun integrasi pelayanan ketiga kereta api (KRL Commuterline – LRT – KRD Bogor-Sukabumi) sebagai bagian Sistem Transportasi Kota Bogor, pada Tahun 2019 Bappeda Kota Bogor telah menyusun Masterplan Transportasi.
Diantaranya direncanakan pengembangan kereta api perkotaan dalam Kota Bogor dan pengembangan kereta api loopline Bogor Raya, pengembangan koridor Trans Pakuan, dan penataan angkutan kota.
Untuk itu Dishub Kota Bogor terus mengembangkan transportasi perkotaan yang berkelanjutan. Tahapannya dimulai dengan penataan angkutan umum terhadap ketersediaan jaringan pelayanan angkutan umum masal berbasis jalan (Trans Pakuan) sebagai trayek utama dan pelayanan Angkot sebagai trayek pengumpan.
Percepatan program dilakukan Dishub Kota Bogor dengan melakukan akselerasi penataan angkutan kota melalui rasionalisasi – reduksi jumlah kendaraan Angkot dengan konversi 2:1. “Sejak Februari sampai akhir Agustus 2020 kami telah mengurangi angkot sebanyak 100 unit dari 5 Badan Hukum” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo. sehingga jumlah angkutan kota berkurang dari 3.412 menjadi 3.312 unit.
“Saat ini sedang berproses konsolidasi dengan DPC Organda Kota Bogor untuk mempercepat pengurangan jumlah kendaraan yang sudah berusia 15 tahun bahkan lebih dari 20 tahun dan tidak laik jalan. Sebab batas usia operasional angkot 10 tahun,” papar Eko. Secara simultan juga akan dilakukan evaluasi jaringan trayek (re-routing) Angkot dan koridor Trans Pakuan, serta evaluasi Badan Hukum Angkutan Umum sebagai operator
Mengenai pelayanan “Trans Pakuan” sebagai “Trademark” angkutan umum massal di Kota Bogor, Sekretaris Dishub Kota Bogor, Agus Suprapto mengungkapkan, saat ini sedang berproses evaluasi koridor Trans Pakuan sebagai bagian re-routing dan re-strukturisasi Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor sebagai operator angkutan umum massal Trans Pakuan.
“Juga sedang berproses Skema Buy The Service (BTS) untuk mengembangkan pengoperasian Trans Pakuan kedepan termasuk dalam perencanaan pelayanan Kota – Kabupaten Bogor,” katanya. Skema BTS menjadi bagian penting penataan sistem angkutan umum massal berbasis jalan sebagai program peningkatan layanan angkutan perkotaan Jabodetabek, melalui fasilitasi bantuan keuangan Pemerintah - BPTJ Kemenhub yang akan dicanangkan tahun 2021.
Sedangkan pembangunan integrasi jaringan pelayanan kereta di dalam Kota Bogor sebagai bagian Sistem Transportasi Kota Bogor, saat ini sedang berproses revisi Perda RTRW Kota Bogor dan Perda Penyelenggaraan Transportasi. Sementara itu Kajian FS Tram Pakuan Bogor terus berlanjut yang dilaksanakan oleh PT. Iroda Mitra dan Colas Rail.
Keberadaan Tram Pakuan Bogor nantinya akan merajut rencana induk perkeretapian dan mengintegrasikan pergerakan orang atau barang dari dan ke wilayah Jabodetabek ke dan dari Jawa Barat. Ini merupakan gagasan visioner Kota Bogor sebagai salah satu pusat kegiatan nasional dalam membangun konektivitas wilayah dengan jaringan pelayanan KA sebagai supporting system dalam membangkitkan perekonomian di wilayah Jawa Barat bagain barat.
Pada dasarnya menurut Agus, pengembangan sistem transportasi perlu ditopang sistem ruang, sistem jaringan dan sistem pergerakan. “Karena sistem transportasi bukan sebuah sistem yang tunggal dan butuh dukungan dari kondisi ketiga sistem tadi,” lanjutnya. Selain itu, ke depan harus dibangun pelayanan secara terintegrasi. Baik integrasi fisik prasarana dan sarana, integrasi manajemen termasuk jadual operasional, integrasi sistem informasi dan integrasi sistem ticketing. Semua itu untuk memudahkan masyarakat pengguna memperoleh kepastian dan peningkatan pelayanan yang lebih baik.
Itulah sebuah sistem transportasi terpadu yang diharapkan akan mengurangi ketergantungan masyarakat pada penggunaan kendaraan pribadi. Juga beralih memanfaatkan penggunaan angkutan umum, yang pada akhirnya dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan.
Untuk mewujudkan sitem angkutan umum massal di Kota Bogor, memang masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan banyak tantangan yang harus dihadapi. Tercapainya tujuan dari proses yang berlangsung sekarang, juga sangat tergantung dari dukungan, komitmen dan sinergi dalam pemahaman yang sama dari elemen yang ada di Pemerintahan Kota Bogor, DPRD Kota Bogor dan masyarakat. (Advertorial)