Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Mencuri Sawit, Jadi "Pesakitan" di Usia 80 Tahun, Opung Esterlan Akhirnya Divonis Bebas

Wanita sepuh ini tidak henti berucap syukur saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis bebas, Rabu (21/10/2020).

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dituduh Mencuri Sawit, Jadi
Alija Magribi/Tribun Medan
Nenek Esterlan Sihombing bersama pengacaranya, Parluhutan Banjarnahor menanti sidang di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (7/9/2020) siang. 

Oleh sebab itu, Esterlan tak layak diadili dalam kasus pidana.

"Makanya kasus ini seakan dipaksakan oleh Polsek Tanah Jawa dan kejaksaan. Sebab tanah yang berdiri sawit itu masih dalam sengketa di Pengadilan Tinggi Medan," ujar Banjarnahor.

Dengan demikian, ujar Banjarnahor, sebelum adanya keputusan hukum dari kasus perdata itu, seharusnya Opung Esterlan tidak bisa diadili dalam dugaan tindak pidana pencurian kelapa sawit.

Kronologi kasus hingga Opung Esterlan diadili

Kasus ini bermula saat Opung Esterlan Sihombing memanen buah sawit di sebuah ladang pada April 2019.

Saat itu ia tak tahu bahwa ladang dan tempat rumahnya berdiri telah dijual oleh putrinya, Rotua Simbolon kepada seseorang bernama Edy Ronald Simbolon.

Edy Ronald Simbolon mengaku mengalami kerugian Rp 2.910.000 setelah 3 ton sawitnya diambil oleh orang suruhan Opung Esterlan.

Berita Rekomendasi

Parluhutan menjelaskan, penjualan tanah ini tak jelas.

Sebab jual beli tanah hanya kwitansi dan tidak ada saksi, termasuk Opung Esterlan sendiri.

Baca juga: Kabar Bahagia Nenek 80 Tahun yang Dituduh Curi 3 Ton Sawit di Lahan Sendiri, Akhirnya Divonis Bebas

Namun, sambung Parluhutan, kepolisian mengklaim bahwasanya tanah tersebut sah milik Ronald.

Adapun OpungEsterlan hingga kini mengaku tak menerima uang penjualan tanah miliknya itu.

Dalam persidangan saksi Lambok Putra Sinaga selaku Kepala Dusun III, Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, menyebutkan bahwa, sepengetahuannya tanah di mana berdiri tanaman sawit itu adalah kepunyaan Opung Esterlan.

Ia menyampaikan, sawit itu sendiri ditanam Opung Esterlan dan almarhum suami, Jalongin Simbolon. (tribun network/thf/Tribunmedan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas