Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan Miras Digagalkan Bea Cukai Karimun, Diwarnai Tembakan ke Arah Mesin Kapal

HSC tersebut kedapatan membawa minuman keras impor tanpa dokumen kepabeanan dan memasuki wilayah Indonesia tanpa izin

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyelundupan Miras Digagalkan Bea Cukai Karimun, Diwarnai Tembakan ke Arah Mesin Kapal
TribunBatam.id/Istimewa
PATROLI BEA CUKAI - Patroli bea cukai Karimun menegah kapal bermuatan miras ilegal, Selasa (20/10). 

Selain itu petugas juga membekuk delapan orang.

Dua orang di antaranya berinisial S dan H berupaya melarikan diri dengan lompat ke laut saat percobaan sandar paksa oleh kapal BC 1288.

Kemudian kapal BC 1403 melakukan pencairan kedua tersangka yang kabur di perairan Mantang.

Sayangnya setelah satu jam melakukan pencariaan, kedua orang tersebut tidak ditemukan.

Selanjutnya HSC, muatan beserta delapan awak kapal dibawa ke Kanwil Direktorat Jenderal Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

Syarif menyebutkan pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai.

PATROLI BEA CUKAI - Patroli bea cukai Karimun menegah kapal bermuatan miras ilegal, Selasa (20/10). (TribunBatam.id/Istimewa)
PATROLI BEA CUKAI - Patroli bea cukai Karimun menegah kapal bermuatan miras ilegal, Selasa (20/10). (TribunBatam.id/Istimewa) ()

"Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen untuk secara kontinyu melakukan pengawasan demi kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pada operasi ini Bea Cukai Kepulauan Riau diwakili oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjung Balai Karimun dan Satpolairud Polres Karimun.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan, operasi bersama dalam memperketat pengawasan penyelundupan dan menekan peredaran barang ilegal yang marak terjadi di wilayah perairan Karimun.

"Kami terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam rangka mengawasi dan menindak setiap upaya penyelundupan di wilayah perairan Selat Malaka, khususnya perairan Karimun," kata Agus, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Keluhan Nelayan Lobster Setelah Ekspor Digagalkan Bea Cukai

Agus menyebutkan operasi rutin semestinya terus dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam mencegah tindak pidana penyelundupan sehingga bisa melindungi masyarakat dari dampak buruk penyelundupan, yakni secara tidak langsung dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik.

Selain itu, keuntungan dari operasi bersama menurut Agus adalah kedua instansi dapat bertukar informasi dan data terkait pelaksanaan patroli laut.

"Baik operasi secara mandiri maupun melalui sinergi bersama dengan instansi penegak hukum lainnya.

Dengan adanya sinergi seperti ini dapat meningkatkan kemampuan para petugas kita di lapangan baik dari sisi kemampuan teknis dan taktis operasi di laut," tambah Agus

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Penyelundup Miras Melawan, Bea Cukai Karimun Keluarkan Tembakan, Bekuk 8 Orang

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas