Penyelundupan Miras Digagalkan Bea Cukai Karimun, Diwarnai Tembakan ke Arah Mesin Kapal
HSC tersebut kedapatan membawa minuman keras impor tanpa dokumen kepabeanan dan memasuki wilayah Indonesia tanpa izin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Elhadif Putra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bea Cukai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras.
Penindakan dilakukan tim patroli Jaring Sriwijaya dan tim patroli dari Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menggunakan tiga armada patroli laut, yaitu kapal patroli BC 1288, BC 1403 dan BC 1189.
Penyelundup yang ditangkap menggunakan terhadap kapal High Speed Craft (HSC) tanpa nama, bermesin 6 Suzuki 250PK.
HSC tersebut kedapatan membawa minuman keras impor tanpa dokumen kepabeanan dan memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
Penindakan berawal dari informasi yang diperoleh Bea Cukai terkait adanya kegiatan speedboat muat dari Tanjung Sengkuang, Kota Batam menuju Tembilahan, Provinsi Riau.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan penindakan dilakukan setelah adanya informasi terkait adanya kapal penyelundup, Selasa (20/10).
Baca juga: Sedang Pesta Miras dan Saling Ledek hingga Tersinggung, Pria Ini Ditusuk Temannya Sendiri
“Setelah diterima satuan tugas patroli laut Bea Cukai yang menggunakan kapal BC 1288 patroli laut di sekitar perairan Pulau Nyamuk, Kabupaten Lingga.
Kemungkinan jalur itu yang akan dilewati kapal yang menjadi target operasi,” ujar Syarif dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Kamis (22/10/2020).
Sekitar satu jam berpatroli, petugas melihat tiga buah speedboat tanpa lampu melintasi Pulau Nyamuk menuju arah Pulau Buaya.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan agar speedboat berhenti namun speedboat tidak mengindahkan dan tetap berupaya melarikan diri.
Speedboat memberikan perlawanan dengan memotong haluan kapal BC 1288 hingga terjadi saling tabrak di bagian depan antara kapal BC 1288 dengan speedboat yang menjadi target.
Baca juga: Nagita Slavina Ingatkan Raffi Ahmad Agar Tak Sombong Usai Bongkar Harga Sewa Kapal Rp 900 Juta
Sewaktu speedboat penyelundup melambat, petugas Bea Cukai memberikan tembakan ke arah mesin speedboat dan menghentikan paksa kapal itu.
Setelah berhasil menghentikannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap speedboat tersebut dan menemukan sebuah kotak hitam yang berisi minuman keras ilegal.
Selain itu petugas juga membekuk delapan orang.
Dua orang di antaranya berinisial S dan H berupaya melarikan diri dengan lompat ke laut saat percobaan sandar paksa oleh kapal BC 1288.
Kemudian kapal BC 1403 melakukan pencairan kedua tersangka yang kabur di perairan Mantang.
Sayangnya setelah satu jam melakukan pencariaan, kedua orang tersebut tidak ditemukan.
Selanjutnya HSC, muatan beserta delapan awak kapal dibawa ke Kanwil Direktorat Jenderal Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.
Syarif menyebutkan pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Bea Cukai.
"Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen untuk secara kontinyu melakukan pengawasan demi kedaulatan hukum di wilayah perairan Indonesia," ujarnya.
Pada operasi ini Bea Cukai Kepulauan Riau diwakili oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjung Balai Karimun dan Satpolairud Polres Karimun.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan, operasi bersama dalam memperketat pengawasan penyelundupan dan menekan peredaran barang ilegal yang marak terjadi di wilayah perairan Karimun.
"Kami terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam rangka mengawasi dan menindak setiap upaya penyelundupan di wilayah perairan Selat Malaka, khususnya perairan Karimun," kata Agus, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Keluhan Nelayan Lobster Setelah Ekspor Digagalkan Bea Cukai
Agus menyebutkan operasi rutin semestinya terus dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam mencegah tindak pidana penyelundupan sehingga bisa melindungi masyarakat dari dampak buruk penyelundupan, yakni secara tidak langsung dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik.
Selain itu, keuntungan dari operasi bersama menurut Agus adalah kedua instansi dapat bertukar informasi dan data terkait pelaksanaan patroli laut.
"Baik operasi secara mandiri maupun melalui sinergi bersama dengan instansi penegak hukum lainnya.
Dengan adanya sinergi seperti ini dapat meningkatkan kemampuan para petugas kita di lapangan baik dari sisi kemampuan teknis dan taktis operasi di laut," tambah Agus
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Penyelundup Miras Melawan, Bea Cukai Karimun Keluarkan Tembakan, Bekuk 8 Orang