Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Bos Kafe Divonis Penjara 20 Bulan | Driver Taksol Dikeroyok di Kantor Polisi

Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Seorang wanita ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in POPULER Regional: Bos Kafe Divonis Penjara 20 Bulan | Driver Taksol Dikeroyok di Kantor Polisi
wytv.com
Ilustrasi penjara- Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Seorang wanita ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar. 

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Seorang wanita ditemukan tewas dalam mobil yang terbakar.

Korban ternyata masih kerabat Presiden Jokowi.

Sementara itu, bos kafe  bersama rekannya menganiaya preman hingga tewas.

Pelaku yang hanya divonis 20 bulan penjara membuat keluarga korban tak terima.

Seorang nenek 80 tahun dituduh mencuri 3 ton sawit di lahannya sendiri.

Kabar baiknya, ia divonis bebas.

Berita Rekomendasi

1. Wanita yang Tewas di Dalam Mobil Terbakar Masih Kerabat Jokowi, Tangan Korban Terikat Selotip

Wanita berinisial YL (42) yang tewas terbakar di dalam mobil masih kerabat Presiden Jokowi.

YL diduga menjadi korban pembunuhan lantaran tangan YL dalam kondisi terikat selotip.

YL ditemukan di dalam mobil terbakar di pinggir jalan.

Baca juga: Kisah di Balik Heboh Video Warga Ponorogo Gotong Keranda Mayat Lewati Sungai, Makam Kuno

Baca juga: Tambang Ilegal Telan 11 Korban Jiwa, Begini Manisnya Bisnis Batubara Ilegal di Sumsel

Baca juga: Tak Terima Hubungan Cinta Diputus Sepihak, Pemuda Ini Teriak-teriak lalu Cekik Pacarnya di Indekos

Ternyata, korban masih mempunyai hubungan kerabat dengan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Andi Wibowo, yang diketahui sepupu dari Jokowi.

Andi membenarkan bila Yulia merupakan kerabatnya saat ditemui di rumah duka, Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.

Korban Yulia, kata Andi, merupakan kakak iparnya.

"Iya, Bu Yulia kakak ipar saya," kata Andi ketika meninggal rumah duka Baluwarti, Rabu (21/10/2020).

Andi Wibowo sendiri berkerabat dengan keluarga Jokowi, lantaran merupakan sanak famili dari Miyono, paman Jokowi.

BACA SELENGKAPNYA>>> 

2. Bos Kafe yang Bunuh Preman Divonis 20 Bulan Penjara, Keluarga Korban Tak Terima: Pak Jokowi Tolong

Seorang preman bernama Abadi Bangun dikeroyok oleh pengusaha Mi Aceh Pasar Baru atau Kafe Delicious, Mahyudi (32), bersama Agus Salim dan Mursalim, hingga tewas.

Tiga pelaku divonis hukuman 20 bulan penjara.

Atas vonis tersebut, keluarga korban mengaku tak terima bahkan akan mengadu pada Jokowi.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 29 Januari 2020.

"Mengadili, dengan ini menjatuhkan hukuman pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan, dengan pertimbangan terdakwa melakukan aksi pemukulan dan pengeroyokan" putus Majelis Hakim Tengku Oyong di Ruang Cakra 7 PN Medan.

"Sedangkan yang meringankan terdakwa bersifat sopan di persidangan, berterus terang, mempertahankan dan membela diri, menjadi tulang punggung keluarga," sambung hakim.

Hakim menilai Mahyudi CS telah melanggar pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Sebelumnya Mahyudi CS dituntut Jaksa dengan hukuman 2 tahun 2 bulan penjara.

BACA SELENGKAPNYA >>> 

3. Kabar Bahagia Nenek 80 Tahun yang Dituduh Curi 3 Ton Sawit di Lahan Sendiri, Akhirnya Divonis Bebas

Seorang nenek bernama Esterlan Sihombing (80) akhirnya divonis bebas setelah sempat dituduh mencuri tiga ton sawit pada 2019 lalu.

Esterlan Sihombing diputuskan bebas dari status terdakwa tindak pidana pencurian.

Esterlan mengaku tak tahu bila lahan tersebut ternyata sudah dijual sang anak.

Hal ini diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun di Ruang Cakra, Rabu (21/10/2020) siang.

Putusan pengadilan tingkat pertama ini dibacakan sekitar Pukul 11.00 WIB oleh hakim Aries Kata Ginting dengan hakim anggota lain secara bergantian.

Dalam putusannya, majelis hakim menolak tuntutan jaksa lantaran tanah atau ladang dari sawit yang diduga dicuri oleh Esterlan Sihombing sedang berstatus sengketa perdata di Pengadilan Tinggi Medan.

Putusan ini pun memberi angin segar untuk Esterlan Sihombing dan penasihat hukumnya, Parluhutan Banjarnahor.

"Saya bersyukur, karena keadilan sudah berpihak ke saya," sepenggal ucapan Esterlan yang lebih fasih berbahasa Batak itu saat diwawancarai wartawan di Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

BACA SELENGKAPNYA >>> 

4. Seorang Calon Pengantin Tewas Dibunuh saat Hendak Pergi Foto Prewedding, Pelaku Segera Disidang

Calon pengantin bernama Rio Pambudi (25) tewas dikeroyok oleh kakak beradik.

Saat itu, Rio yang hendak berangkat foto prewedding tewas ditusuk pelaku.

Kini, kasus tersebut memasuk babak baru, kedua pelaku akan segera menjalani sidang.

Peristiwa nahas di Palembang itu terjadi di depan kakak perempuan dan ibu kandung korban.

Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma mengatakan, sidang akan tetap digelar secara virtual.

"Mengingat saat ini masih dalam keadaan pandemi, jadi sama seperti sidang lainnya yang juga masih dilakukan secara virtual," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin, Selasa (20/10/2020).

Lebih lanjut dikatakan, kedua terdakwa yakni Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda alias Jack (22) saat ini juga masih berada dalam penahanan di Polsek Ilir Barat 1.

"Pastinya sudah disediakan peralatan untuk melaksanakan sidang secara virtual. Jadi kedua terdakwa, tetap akan mengikuti jalannya persidangan," ujarnya.

Sementara itu, dikutip dari situs SIPP Pengadilan Negeri Palembang, sidang perdana kasus ini akan digelar pada Kamis (22/10/2020).

Sidang akan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dan keterangan saksi-saksi.

BACA SELENGKAPNYA >>> 

5. Driver Taksi Online Dikejar Geng Motor saat Antar Penumpang Wanita, Dikeroyok di Kantor Polisi

Seorang driver taksi online bernama Indra (40) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan 10 orang.

Pengeroyokan bermula saat korban mengantar penumpang wanita, Rabu (21/10/2020) dini hari.

Korban nekat dikeroyok di Maporlestabes Palembang setelah sempat dikejar para pelaku.

"Awalnya saya mendapatkan orderan perempuan di Lorong Aman 1, Kelurahan 5 Kecamatan Seberang Ulu I Palembang."

"Saya mengantarkan perempuan tersebut menuju ke RD 2 Cafe di Jalan Kolonel H Burlian," ujar Indra kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (20/10/2020).

Lanjut korban menuturkan, setelah di TKP perempuan tersebut minta diantarkan kembali ke Yaktapena 1, K ecamatan Seberamg Ulu 2.

"Setelah tiba di Lorong Yaktapena 1, tiba-tiba ada segerombolan laki-laki yang mendekati mobil saya dan langsung memukul mobil saya," katanya kepada petugas SPKT.

Korban yang ketakutan langung tancap gas dan menabrak motor orang-orang tersebut dan wanita itu langsung turun mobil.

"Saya berinisiatif masuk ke dalam Polrestabes Palembang. Namun para pelaku tetap mengikuti saya menggunakan sepeda motor."

"Kemudian setelah saya keluar para pelaku langsung melakukan pengeroyokan kepada saya," bebernya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas