Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakaknya yang Telah Meninggal Dicela, Pecatan Polisi Nekat Lakukan Kekerasan pada Tetangganya

Gara-gara sakit hati, seorang pecatan polisi bernama Muhammad Ali Mardan (42) nekat melakukan tindakan keras pada tetangganya.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Kakaknya yang Telah Meninggal Dicela, Pecatan Polisi Nekat Lakukan Kekerasan pada Tetangganya
http://www.ladbible.com
Gara-gara sakit hati, seorang pecatan polisi bernama Muhammad Ali Mardan (42) nekat melakukan tindakan keras pada tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara sakit hati, seorang pecatan polisi bernama Muhammad Ali Mardan (42) nekat melakukan kekerasan.

Bersama dengan keponakannya, IW (DPO), pria yang pangkat terakhirnya Briptu tersebut melakukan tindakan keras terhadap seorang pria bernama Boy Sandi.

Tindakan keras terhadap Boy dilakukan oleh para pelaku di area kebun sawit Jerambah Gajah Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin I, Jumat (18/09/2020) pukul 12.30 WIB.

Akibat perbuatannya, Ali kini ditangkap oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Pria di Makassar Tega Lakukan Kekerasan Terhadap Istri dan Mertua, Korban Mengalami Luka Berat

Sementara itu, keponakannya menjadi DPO.

"Merasa terhina dan tersinggung, kakaknya yang sudah meninggal dunia dicela korban hingga membuat pelaku sakit hati."

"Ketika bertemu di lokasi, keduanya langsung melakukan kekerasan," ujar Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro didampingi Kanit Reskrim, Ipda Abu Bakar, Jumat (23/10/2020).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, tersangka Ali mengaku, kesal karena korban sering menghina kakaknya.

"Saya kesal, karena korban sering menghina kakak saya setiap kali kami bertemu," ujar tersangka yang terakhir berdinas di tahun 2003 lalu.

Baca juga: Banyak Anak Sekolah Ditangkap Saat Ikut Aksi Unjuk Rasa, KPAI Minta Aparat Hindari Praktik Kekerasan

Ali menuturkan, selama ini ia mencoba sabar.

"Saya hanya sabar, namun korban terus menghina kakak saya dengan kata tidak pantas."

"Sehingga pada saat kejadian emosi saya tidak terbendung dan kami nekat melakukan tindakan keras."

"Saya benar-benar menyesali perbuatan saya," tutupnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 170 KUHpidana dengan ancaman hukuaman 5 tahun penjara.

(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kesabaran Habis, Pecatan Polisi di Banyuasin Ini Pukul Tetangga yang Sering Menghina Kakaknya

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas