Sabu 7,3 Kilogram dan 14.867 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Kalbar
Narkoba berasal dari jaringan internasional berasal dari negeri Jiran Malaysia, yang diselundupkan melalui jalur tikus perbatasan Kalbar
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 7,3 kilogram narkoba jenis sabu dan 14.867 butir pil ekstasi dari dua kasus pengungkapan di bulan Oktober 2020, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kedua jenis narkoba dibakar dalam mesin incenerator oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Yohanes Hernowo yang memimpin giat pemusnahan ini mengungkapkan, pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bentuk kerja sama dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)Kalbar, dan Bea Cukai Kalbar.
Kombes Yohanes Hernowo, pengungkapan pertama dilakukan pada 4 Oktober 2020 di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kebupaten Sanggau, Kalbar.
Dari kasus ini pihaknya mengamankan sebanyak 6 orang pria, masing - masing berinisial DD (23), AZ (38), PS (42), AK (20), HT (22) dan AA (54), dari keenam orang tersebut, yakni PS merupakan anggota Polri, dari keenam orang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 7.362,49 gram narkoba jenis sabu, dan 14.685 butir pil ekstasi.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Kabar Hoaks Adanya Korban Tewas Saat Demo UU Cipta Kerja di DPRD Kalbar
Kemudian, kasus kedua di ungkap pada tanggal 10 Oktober 2020 dengan barang bukti 182 butir pil ekstasi yang didapat dari seorang wanita berinisial SF (32) warga Provinsi Sumatra Selatan, dimana SF di amankan saat berada di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Yohanes mengungkapkan, ini merupakan jaringan Internasional, dimana seluruh barang tersebut berasal dari negeri Jiran Malaysia, yang diselundupkan melalui jalur tikus perbatasan.
Terhadap anggota Polri yang terlibat, ditegaskannya bahwa tidak ada ampun bagi anggota tersebut.
PS akan menjalani hukuman sesuai peraturan yang ada, dan tidak akan di beda - bedakan.
"Kita tidak pandang bulu, maupun itu polisi, kita proses semuanya," tegasnya.
Kombespol Yohanes mengungkapkan, dalam penyelundupan narkoba, PS berperan sebagai penunjuk jalan dari si kurir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Hernowo (Putih) bersama perwakilan penegak hukum lain saat menunjukkan barang bukti narkoba hasil Penggungkapan tim gabungan, Jumat 23 Oktober 2020.
"Dia ini memberi petunjuk jalannya kurir, dia mendapat informasi kurir masuk lalu, memberi petunjuk," ungkap Yohanes Hernowo.
Dari pemeriksaan awal, Kombespol Yohanes mengungkapkan bahwa PS mengaku melakukan pekerjaan itu sendiri dan tidak bersama oknum anggota kepolisian yang lain.
Namun, hal tersebut masih akan pihaknya selidiki, termasuk berapa kali sudah PS membantu menyelundupkan barang haram ini.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Oknum Personel Polisi Jadi Penunjuk Jalan Kurir Narkoba, Yohanes: Tindak Tegas Tidak Pandang Bulu