Kasus Anak Terjerat Hukum Masih Terjadi di Singki, Baik Sebagai Pelaku dan Korban
Enam kasus yang didampingi melapor sehingga bisa jadi masih ada kasus lain hanya saja pihak keluarga enggan melapor
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SINGKIL - Kasus anak terjerat masalah hukum di Kabupaten Aceh Singkil masih terus terjadi, baik pelaku maupun korban.
Korban tetap berurusan dengan hukum sebagai saksi pelapor.
"Periode Januari sampai Oktober 2020, ada enam kasus anak yang berhadapan dengan hukum," kata Asy'ary, Pekerja Sosial di Kabupaten Aceh Singkil, yang melakukan pendampingan, Minggu (25/10/2020).
Menurut Ary, enam kasus yang didampingi pihaknya karena melapor sehingga bisa jadi masih ada kasus lain hanya saja pihak keluarga enggan melapor.
Disebutkan dari enam kasus itu, dua orang merupakan pelaku atau terjerat hukum sementara empat lagi merupakan korban.
Baca juga: Pesona Kepulauan Banyak, Surga Tersembunyi di Aceh Singkil
"Dua orang pelaku, empat orang korban," rinci Ary.
Jenis kasus, sebutnya, ada yang terlibat pencurian dan ada juga kekerasan seksual terhadap anak.
Dia mengatakan, jika dibandingkan tahun lalu, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Aceh Singkil mengalami penurunan.
Tahun 2019 lalu, anak berhadapan dengan hukum sebanyak 14 kasus.
Baca juga: Beda Pendapat dengan Vicy Melanie soal Rencana Punya Anak, Kevin Aprilio: Satu Dititipin Mama Papa
Menurun cukup drastis dibanding tahun ini yang baru enam kasus.
Menurut Ary, fenoma tersebut menandakan peran keluarga dalam mengawasi anak belum maksimal.
Untuk itu, orang tua diimbau selalu mengawasi anaknya agar terhindar dari kenakalan maupun jadi korban kenakalan.(de)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kasus Anak Terjerat Hukum Masih Terjadi di Singkil