Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Punya HP untuk Belajar Daring, Seorang Siswi SMP Pilih Menikah dengan Remaja 17 Tahun

Seorang siswi SMP berinisial EB (15) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menikah dengan UD (17) gara-gara tak sekolah lagi.

Editor: Miftah
zoom-in Tak Punya HP untuk Belajar Daring, Seorang Siswi SMP Pilih Menikah dengan Remaja 17 Tahun
freepik.com
Ilustrasi pernikahan- Seorang siswi SMP berinisial EB (15) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menikah dengan UD (17) gara-gara tak sekolah lagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP berinisial EB (15) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menikah dengan UD (17) gara-gara tak sekolah lagi.

EB tak  bisa sekolah karena tak punya ponsel untuk belajar daring.

Diketahui, EB masih kelas 3 SMP, sedangkan UD telah lama putus sekolah sejak ayahnya meninggal dunia.

Bukan tanpa alasan EB ingin segera menikah dengan UD.

Pasalnya ia mengaku sudah tidak sekolah selama empat bulan karena tidak punya handphone untuk belajar daring.

Selain itu, EB selama ini tinggal bersama neneknya, SH (80), setelah kedua orang tuanya bercerai.

Ibunya, MR telah menikah lagi, sementara ayahnya ZB mengadu nasib sebagai TKI di Malaysia.

Baca juga: Nikah dengan Buruh Berusia 17 Tahun, Bocah SMP di Lombok: Bingung Mau Ngapain, 4 Bulan Gak Sekolah

Baca juga: Banyak Pelajar Ikut Demo, Polri Panggil Perwakilan Kepala Sekolah se-Jabodetabek

Berita Rekomendasi

"Ketika UD datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak menikah," kata EB di rumahnya di Dusun Kumbak Dalem, Desa Setilling, Kecamatan Batukliang, Minggu (25/10/2020).

"Saya memang yang bersedia menikah ketika UD dan keluarganya datang meminta saya pada nenek. Saya tahu saya masih sekolah, tapi ini mau saya," ucapnya.

Menurut EB, UD sangat gigih bekerja. Sebelum menikah, UD pernah bekerja sebagai buruh di Bali.

UD adalah tulang punggung keluarganya.

Maka dari itu dia memutuskan siap untuk dinikahi UD.

EB dan UD sudah melangsungkan pernikahan pada Sabtu 10 Oktober 2020.

Namun, pernikahan mereka tidak dilaporkan ke pemerintah desa dan kantor urusan agama karena khwatir keduanya akan dipisahkan.

"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur. Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Kepala Dusun Kumbak Dalem, Abdul Hanan.

Kata Hanan, pihak keluarga juga takut jika EB dan UD dipisahkan.

Hal itu akan menjadi masalah baru di dusun mereka.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Ketika Dia Datang Bersama Keluarganya Meminta Saya ke Nenek, Saya Mau Diajak"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas