Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Foto Komodo 'Hadang' Truk: BOPLBF Minta Tak Berasumsi dari Foto, Anggota DPR Ingatkan KLHK

Dalam foto tersebut, truk yang 'dihadang' komodo itu tengah mengangkut besi yang diikat rapi.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Viral Foto Komodo 'Hadang' Truk: BOPLBF Minta Tak Berasumsi dari Foto, Anggota DPR Ingatkan KLHK
Instagram/gregoriusafioma
Foto seekor komodo yang menghadang sebuah truk, menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Foto seekor komodo tengah berhadapan dengan sebuah truk viral di media sosial.

Foto itu diunggah salah satunya oleh akun @gregoriusafioma pada Jumat (23/10/2020). 

Dalam foto tersebut, truk  yang 'dihadang' komodo itu tengah mengangkut besi yang diikat rapi.

Terlihat dua orang berada di atas truk berwarna hijau itu. 

Mengutip Pos Kupang, Senin (26/10/2020), foto tersebut diabadikan di Loh Buaya Pulau Rinca Taman Nasional Komodo dimana di lokasi itu tengah dilakukan pembangunan geopark Jurrasick Park.

Baca juga: Kemenhub Bahas Alur Pelayaran Labuan Bajo, Wae Kelambu, dan Perlintasan Pulau Komodo

Proyek ini merupakan proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran Rp 69,96 miliar. 

Berikut rangkuman terkait foto komodo itu:

Berita Rekomendasi

1. BOPLBF Minta Tak Berasumsi dari Foto

Menanggapi foto komodo yang viral itu, Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF), Shana Fatina, mengatakan masyarakat sebaiknya tidak mengambil asumsi dari foto yang ada, karena persepsi bisa dibangun menjadi opini, bukan fakta.

"Sebaiknya kita tidak mengambil asumsi dari foto yang ada, karena persepsi bisa dibangun menjadi opini, bukan fakta," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020) malam sebagaimana diberitakan Pos Kupang

Sejumlah kapal merapat di dermaga Loh Buaya di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (10/6/2016) (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)
Sejumlah kapal merapat di dermaga Loh Buaya di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (10/6/2016) (KOMPAS/RADITYA HELABUMI) (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Baca juga: Pengembangan Wisata Pulau Rinca Taman Nasional Komodo Akan Gandeng KLHK

Menurutnya, Pemerintah sudah pasti mengutamakan kelestarian dan keseimbangan ekosistem dalam melaksanakan pembangunan yang ada.

Shana mengklaim, sejuah ini pemerintah sangat concern terkait pelaksanaan pembangunan di zona pemanfaatan Loh Buaya.

"Pembangunan di Loh Buaya dilakukan dengan hati-hati. Setiap pagi dilakukan briefing terkait keamanan dan keselamatan bukan hanya para pekerja, tetapi juga yang paling penting adalah keamanan satwa yang ada di Loh buaya, agar jangan sampai ada satwa terganggu, sangat hati-hati dengan api, dan lain-lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Shana menjelaskan, penggunaan truk dilakukan untuk membawa tiang pancang yang berat dan memperhatikan segala aspek.

"Jadi pembangunan fasilitas di Loh Buaya betul-betul dilakukan dengan memperhatikan semua aspek ekologi, sebagaimana sudah direncanakan dalam Environment Impact Assesment atau Kajian Dampak Lingkungan," katanya.

2. Kata Pelaku Wisata

Pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Rafael Todowela, ikut menanggapi terkait viralnya foto komodo dengan truk. 

Menurut Rafael, kehadiran truk yang ada dalam foto dikarenakan adanya pembangunan 'Geopark' oleh Kementerian PUPR dalam mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Rafael, kendaraan yang hadir di Taman Nasional Komodo mengganggu habitat Komodo.

Pulau Komodo
Pulau Komodo (ISTIMEWA/HUMAS KEMENTERIAN LHK)

Rafael menilai, Pembangunan tersebut dapat mengancam eksistensi Komodo sebagai hewan purbakala di TNK, karena dinilai bertentangan dengan UU Konservasi Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Sangat menggangu habitat Komodo, kemudian secara hukum pemerintah melanggar undang-undang tentang konservasi, bahwa yang dimaksud dengan zona pemanfaatan adalah untuk melakukan tracking, untuk memantau Komodo, bukan membangun sarana prasarana yang mengganggu ekosistem, tidak boleh ada bangunan beton, apa yang terjadi adalah membawa eksavator, dump truk yang merusak ekosistem dan komodo akan lari atau hilang karena kebisingan," tegasnya.

3. Anggota DPR RI Ingatkan KLHK

Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bersungguh-sungguh menjalankan fungsinya sebagai pertahanan terakhir konservasi di Taman Nasional Komodo (TNK). 

KLHK harus menjaga TNK sebagai kawasan konservasi dan rumah alami Komodo, satwa endemik, dan beragam vegetasi baik darat maupun laut.

Hal ini disampaikan politisi muda PDI Perjuangan tersebut ketika menanggapi sebuah foto viral yang beredar terkait pembangunan di kawasan TNK.

“Foto tersebut mengirim pesan simbolik bahwa Komodo tidak nyaman dengan model pembangunan Jurassic Park di TNK. Karena pembangunan tersebut melibatkan truk dan alat berat yang memasuki kawasan konservasi TNK."

"Komodo terusik dengan pembangunan massif berbasis teknologi, karena mengganggu ekosistem lingkungan di TNK” ujar Ansy Lema melalui rilis yang diterima Pos Kupang, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Dokumen yang Wajib Dibawa untuk Liburan ke Taman Nasional Komodo saat New Normal

Ansy mendesak KLHK untuk memahami dan menjalan perannya bukan sebagai pemberi izin, tetapi penjaga konservasi TNK.

(Tribunnews.com/Daryono) (Pos Kupang/Thomas Mbenu Nulangi/Gecio Viana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas