Dapat Dolar AS Palsu di Tempat Sampah, Dijual Rp 800 ribu, Pemulung di Lampung Dibui
Polsek Talang Padang berhasil mengungkap peredaran uang palsu dolar AS, tersangkanya seorang pemulung, mengaku baru coba-coba jual uang palsu.
Penulis: Theresia Felisiani
"Dari pengecekan itulah maka kami simpulkan ini adalah tindak pidana penipuan. Modusnya menjual uang dolar palsu untuk mendapatkan hasil," kata Sarwani, Senin (26/10/2020).
Menurut Sarwani, ciri-ciri uang palsu tersebut terlihat dari jenis kertasnya.
Kualitas kertasnya lebih rendah bila dibandingkan uang asli.
Kertasnya setara dengan kertas buram.
Lalu saat diterawang dan diraba tidak miliki tekstur khusus seperti tanda air, hologram atau lainnya seperti pada uang asli.
Warnanya juga tidak tajam. Hanya saja, nomor serinya berbeda tiap lembarnya.
Dolar palsu dijual dengan harga Rp 800 - 1,3 juta per lembarnya
Ia menjelaskan, AG sudah sempat menjual dolar palsu sebanyak delapan lembar dengan harga bervariasi, yakni antara Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta per lembarnya dengan pecahan 100 dolar AS.
AG mengaku sudah ada beberapa orang yang membeli dolar palsunya.
Namun, ia tidak tahu siapa saja pembelinya.
AG mendapatkan 40 lembar dolar AS palsu dari tersangka GG.
Baca juga: Jual Kambing Dibayar Pakai Uang Palsu, Wanita Ini Ditangkap karena Nekat Belanjakan Uangnya di Pasar
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 4.973 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Pesanan Warga Semarang
Selain menangkap dua pelaku yakni AG (25) dan GG (23), warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang.
Sarwani mengungkapkan, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 48 lembar uang dolar AS palsu dan uang Rp 200 ribu sisa penjualan uang palsu.
Dia juga menambahkan sementara ini peredaran uang palsu dolar AS masih sebatas di wilayah Kecamatan Talang Padang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.