Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Terlarang Ayah dan Anak Tiri, Terbongkar saat Ibu Tak Sengaja Baca Chat Pelaku ke Korban

Cinta terlarang terjadi antara seorang ayah dan anak tirinya. Hubungan tersebut terbongkar setelah sang ibu tak sengaja membaca chat WA di ponsel.

Editor: Miftah
zoom-in Cinta Terlarang Ayah dan Anak Tiri, Terbongkar saat Ibu Tak Sengaja Baca Chat Pelaku ke Korban
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- Cinta terlarang terjadi antara seorang ayah dan anak tirinya. Hubungan tersebut terbongkar setelah sang ibu tak sengaja membaca chat WA di ponsel. 

Orangtua yang tidak terima kemudian melaporkan perbuatan WD ke ke Polsek Sukoharjo, pada 6 April 2020 dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Atas laporan tersebut, Kepala Polsek Sukoharjo, Iptu Musakir, langsung membentuk tim kecil untuk mengungkap kasus tersebut.

Yaitu, dengan cara mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan medis untuk mengungkap kasus tersebut.

"Setelah alat bukti cukup maka saya bersama anggota Tekab langsung mengamankan tersangka di rumahnya di Pekon Siliwangi Kecamatan Sukoharjo," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 April 2020.

Di hadapan petugas, tersangka WD mengakui, telah melakukan pencabulan terhadap korban NH sebanyak tiga kali.

Perbuatan bejatnya tersebut dilakukan pertama kali pada Januari 2020 dan terakhir kali pada Kamis, 29 Maret 2020.

Pelaku merayu korban dengan sering mentraktir makan bakso.

BERITA TERKAIT

"Pelaku melakukan perbuatan cabul untuk melepaskan nafsu birahi yang tidak tersalurkan semenjak berpisah dengan istrinya pada Tahun 2018," kata Musakir.

WD juga mengakui mempunya hubungan khusus dengan korban

Atas perbuatan cabulnya ke anak di bawah umur, kini WD harus menginap di 'hotel prodeo' Mapolsek Sukoharjo.

WD dijerat dengan Pasal 76 D Juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Musakir.

(Surya Malang/Frida Anjani)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Cinta Terlarang Bapak dan Anak Tiri Terbongkar, Berawal Dari Chat WhatsApp yang Dibaca Ibu

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas