Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Aceh, Intip Korban Tiap Mandi dan Dilakukan di Gubuk

Setiap ingin melancarkan aksi bejatnya pelaku CA selalu mengancam korban dengan sebilah pisau dan membekap mulut anak kandungnya menggunakan bantal

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Aceh, Intip Korban Tiap Mandi dan Dilakukan di Gubuk
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Dua kasus rudapaksa terhadap anak kandung berhasil diungkap di Aceh.

CA (62), ayah bejat yang tega memperkosa anak kandungnya dan ditangkap di Lueng Baro, Kecamatan Manggeng, Abdya, Sabtu (24/10/2020) lalu, ternyata menjalankan aksi biadab itu saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

Ini diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK kepada Serambinews.com, Kamis (29/10/2020).

Menurut Kasat Reskrim, kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka CA terhadap anak kandungnya sebut saja namanya Kembang (16), itu bermula saat korban masuk ke kamar korban.

Hal tersebut terjadi setiap korban baru siap mandi.

Kebetulan kamar mandi di rumah itu terletak bersebelah dengan kamar pelaku CA.

Berita Rekomendasi

Jadi, setiap korban selesai mandi, tersangka pasti mengetahuinya.

Baca juga: Seorang Pemuda Coba Rudapaksa Tetangga, Tak Tahan Lihat Korban Mandi, Pelaku Bergegas Ketuk Pintu

"Sebelum menjalankan aksinya, pelaku CA mengintip korban yang merupakan anak kandungnya itu saat berganti pakaian melalui lubang yang sudah dibuat oleh tersangka dari kamarnya," ujar AKP Ryan didampingi Kanit PPA, Ipda Puti.

Begitu korban masuk ke kamarnya, pelaku CA pun bergegas masuk ke kamar korban sambil membawa sebilah pisau.

Biadabnya, sebelum disetubuhi, pelaku mengkat tangan korban dengan menggunakan jilbab milik Kembang.

Setiap ingin melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku CA selalu mengancam korban dengan sebilah pisau.

Selain diancam, tersangka CA juga membekap mulut anak kandungnya itu menggunakan bantal.

"Kasus ini terungkap pada Agustus 2020. Pada saat itu, CA menyekap korban yang diperkosanya di kamar anaknya itu,” papar AKP Ryan yang jjuga didampingi Kasubbag Humas, Iptu Hardi.

Baca juga: Pria di Padang Rudapaksa Adik Ipar Berusia 18 Tahun, Pelaku Sering Mengintip Korban saat Mandi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas