Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Terungkap setelah Direkam Warga lalu Dilaporkan Perangkat Desa

Seorang ayah bernama Nur Kholis (47) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Terungkap setelah Direkam Warga lalu Dilaporkan Perangkat Desa
istimewa
Ilustrasi rudapaksa 

Oleh neneknya diminta untuk ke rumah ayahnya di Kecamatan Singgahan.

"Saat di rumah ayahnya justru terjadi persetubuhan sebanyak enam kali," pungkasnya.

Baca juga: Minta Restu Ingin Menikah, Remaja 17 Tahun Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya 6 Kali

Sementara itu, pelaku Nur Kholis mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya itu.

Dia mengaku kilaf telah menyetubuhi Bunga dan menjanjikan baju.

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka sambil menunduk.

Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak (UUPA) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

(Surya.co.id, M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aksi Bapak Setubuhi Anak Kandung Terungkap setelah Direkam Tetangga lalu Dilaporkan Perangkat Desa

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas