Kronologi Pria di Makassar Bawa Lari Gelang Emas 30 Gram Terekam CCTV, Pelaku Pura-pura Tanya Harga
Seorang pria berinisial RM (35) nekat membawa lari gelang emas seberat 30 gram.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RM (35) nekat membawa lari gelang emas seberat 30 gram.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura menanyakan harga.
Setelah gelang sudah dipegang, pelaku langsung lari dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
RM melakukan askinya itu di sebuah toko perhiasan di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujungpandang, Makassar, Rabu (28/10/2020) siang.
Aksi RM tersebut terekam dalam CCTV dan menjadi viral ketika beredar di media sosial Instagram.
Saat itu, RM yang menggunakan masker dan topi berpura-pura menjadi pembeli emas di toko itu.
Ketika karyawan toko memberinya gelang emas yang diinginkannya, RM langsung lari dengan membawa gelang tersebut menuju motor yang diparkir di depan tokonya.
Karyawan toko sempat mengejarnya, tetapi RM berhasil melarikan diri ketika menarik gas motor dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: Tak Punya Uang untuk Bayar Kredit Motor, Seorang Satpam Nekat Jambret Gelang Emak-emak
Kapolsek Ujungpandang AKP Bagas Sancoyoning mengatakan, tidak lama setelah mencuri, RM langsung ditangkap di rumah kosnya di Jalan Bonto Lanra.
Penangkapannya sendiri berawal dari hasil penyelidikan polisi melalui rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Anggota bergerak cepat menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah kosnya," kata Sancoyoning saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Sancoyoning mengatakan, dari hasil penggeledahan pihaknya, barang rampasan RM berupa gelang emas seberat 30 gram berhasil ditemukan.
RM saat diperiksa polisi mengaku telah melakukan pencurian tersebut dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Baca juga: Tiga Perampok Toko Emas Tumbang Setelah Duel dengan 15 Polisi, Bawa Kabur Hasil Jarahan Rp 2 Miliar
Sebelum membawa lari emas tersebut, RM berbasa-basi dengan menayakan harga emas kepada penjual di toko tersebut.