Pecatan Polisi Penikam Ustaz di Aceh Tenggara Ditangkap Saat Tiduran
Polisi berhasil mengamankan sarung pisau warna hitam yang tertinggal di kursi lokasi ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW
Editor: Eko Sutriyanto
Kasus ini menimpa, Ustadz Muhammad Zaid Maulana (36) Warga Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Agara.
Baca juga: Dua Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Aceh, Intip Korban Tiap Mandi dan Dilakukan di Gubuk
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020) mengatakan, pada Kamis (29/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 351 KUHPidana.
Korban, Muhamad Zaid Maulana, guru/penceramah, Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Dikatakan Kasat Reskrim, kronologis kejadian, pada Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 21.30 WIB korban sedang melakukan ceramah memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di dalam Masjid Al Husna di Desa Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Agara.
Tiba tiba pelaku masuk dari jendela masjid yang berada di belakang mimbar dan kemudian pelaku berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati.
Kemudian pelaku langsung memegangi korban dan pelaku menikam korban kearah leher dan korban langsung lari ke depan untuk menyelamatkan diri.
Warga langsung menyelamatkan korban dan membawa ke RSU Nurul Hasanah Kutacane untuk dilakukan pengobatan.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka gores di leher dan luka sayat di jari kelingking sebelah kiri.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Penikam Ustadz di Aceh Tenggara Dibekuk di Rumahnya, Saat Ditangkap Sedang Asyik di Kamar Tidur