Siswi SMP Dirudapaksa 10 Orang Bergantian, Bermula dari Kehabisan Bensin, Pacar Jadi Pelaku Pertama
Kasus rudapaksa yang menimpa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng akhirnya terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang menimpa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng akhirnya terungkap.
Aparat Satreskrim Polres Buleleng telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Tindakan asusila para pelaku itu dilakukan bermula saat korban kehabisan bensin.
Mirisnya, pacar korban menjadi pelaku pertama yang melakukan tindakan amoral tersebut.
Dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa ditemui Jumat (30/10) mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan oleh pihaknya sejak Senin (26/10) lalu.
Namun, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, hanya tiga orang pelaku yang bisa ditahan.
Yakni Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kecamatan Buleleng dan Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi asal Lingkungan Penarungan.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Terungkap setelah Direkam Warga lalu Dilaporkan Perangkat Desa
Serta Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasanger, Kecanatan Buleleng.
Sementara tujuh tersangka lainnya masing-masing berinisial KD, KJ, T, GP, GA, E dan S tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur.
"Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun."
"Meski dibawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum."
"Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terangnya.
AKBP Sinar juga menjelaskan kronologi kasus rudapaksa yang menimpa siswi malang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.