Soal Kedatangan Polisi yang Ditolak Sipir, Kalapas Pekanbaru Angkat Bicara, Singgung Surat Tugas
Sebenarnya petugas sipir sudah menghubungi pejabat terkait di Lapas Pekanbaru untuk datang ke Kantor.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu yang lalu, sempat ramai kabar soal sipir yang menolak kedatangan polisi untuk memeriksa narapidana terkait kasus narkoba.
Mengenai hal ini, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, akhirnya memberikan penjelasannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Alfonsus Wisnu Ardianto pada hari Jumat, 30 Oktober 2020.
Alfonsus mengatakan bahwa sempat terjadi adu argumen antara polisi dari Polda Riau dengan petugas sipir.
"Ternyata tim dari Polda Riau belum bersedia menunjukkan surat tugas, karena ingin bertemu langsung dengan pimpinan Lapas untuk menyampaikan itu (pemeriksaan napi)."
"Seperti yang kita ketahui, sempat terjadi adu argumen," kata Alfonsus.
Baca juga: Kronologi Napi Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop
Baca juga: Terungkap Pelaku yang Bunuh Bocah & Perkosa Ibunya Ternyata Napi Asimilasi, Sudah Rencanakan Aksinya
Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Vanessa Angel, Menangis Minta Tak Dipisahkan dari Anak & Mengaku Bangkrut
Sebenarnya petugas sipir sudah menghubungi pejabat terkait di Lapas Pekanbaru untuk datang ke Kantor.
Mengingat ada tamu yang ingin bertemu, yaitu tim dari Polda Riau.
Namun, pejabat datang agak lama karena hari itu adalah hari libur.
"Ternyata karena libur, menjadi lama menuju kantor, sehingga mengakibatkan ketidaksabaran tim Polda Riau."